News / Nasional
Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB
Ilustrasi Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M)
Baca 10 detik
  • Ditjen Imigrasi mencegah keberangkatan 42 WNI yang hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural di Bandara Soekarno-Hatta.
  • Tindakan tegas ini dilakukan untuk melindungi warga negara dari penyalahgunaan visa serta potensi risiko hukum di Arab Saudi.
  • Petugas mengamankan rombongan calon haji ilegal tersebut melalui pengawasan ketat dan koordinasi dengan Satgas Haji lintas instansi.

Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil tindakan tegas dengan mencegah keberangkatan 42 warga negara Indonesia (WNI) yang nekat hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.

Puluhan calon haji "jalur tikus" tersebut diamankan dalam rangkaian pengawasan ketat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejak awal musim haji hingga Jumat (1/5).

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk proteksi negara terhadap warga negaranya.

"Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan," kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Hendarsam menambahkan bahwa pengetatan ini bukan tanpa alasan.

"Ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk rakyat," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci.

Kronologi Terbongkarnya Modus Rombongan

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, membeberkan kronologi terbaru saat petugas mencegat 23 orang dalam satu rombongan yang hendak terbang ke Jeddah menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

Baca Juga: Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

"Dari total tersebut, mereka terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan," jelas Galih.

Kecurigaan petugas bermula dari ketidaksesuaian keterangan perjalanan dengan dokumen yang dibawa. Saat diinterogasi, rombongan ini sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sebagai pekerja migran yang akan bekerja di Arab Saudi.

Namun, setelah diperiksa lebih dalam, mereka akhirnya mengaku akan berhaji dengan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat satu orang yang berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya adalah jamaah yang tergiur jalur nonprosedural.

Sinergi Satgas Haji

Guna menindaklanjuti temuan ini, Imigrasi langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Polri. Keberangkatan seluruh rombongan tersebut akhirnya resmi ditunda.

Galih menyebut langkah itu merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026.

Load More