- Asosiasi Blockchain Indonesia menyelenggarakan forum Bulan Literasi Kripto bagi aparat penegak hukum untuk membahas tantangan teknologi aset digital.
- Kegiatan ini dihadiri berbagai otoritas nasional dan internasional guna memperkuat pemahaman teknis dalam menangani tindak kejahatan aset kripto.
- Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas investigasi serta pelacakan aliran dana ilegal demi mendukung kepastian hukum di sektor blockchain.
Suara.com - Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menyelenggarakan forum strategis bertajuk Bulan Literasi Kripto – Aparat Penegak Hukum (BLK APH).
Inisiatif ini ditujukan untuk menjembatani dinamika inovasi teknologi aset digital dengan kesiapan kerangka penegakan hukum di tanah air.
Perkembangan teknologi blockchain yang bersifat lintas batas dan terdesentralisasi memberikan tantangan baru bagi otoritas hukum.
Meskipun sistem ledger pada blockchain menawarkan transparansi, karakteristik teknisnya menuntut pemahaman mendalam guna memastikan efektivitas pengawasan dan penindakan.
Dalam forum tersebut, perwakilan ABI menyoroti pentingnya integrasi antara kecepatan inovasi industri dengan kesiapan perangkat hukum pendukung.
Hal ini berkaitan dengan penanganan laporan kerugian masyarakat serta pelacakan aliran dana dalam ekosistem aset digital yang semakin kompleks.
"Kami berharap kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku industri dapat terjalin lebih erat. Tujuannya adalah agar seluruh proses, mulai dari investigasi teknis hingga tahap pembuktian di pengadilan, dapat berjalan dengan lebih efektif dan akurat," jelas pihak ABI dalam keterangan resminya.
Kegiatan ini mendapatkan atensi luas dengan kehadiran berbagai lembaga otoritas dan penegak hukum, yang mencakup:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas PASTI.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
- Lembaga internasional UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime).
- Unsur kepolisian dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
ABI menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk menghadapi laju teknologi. Diperlukan penguatan kapasitas teknis bagi para aparatur agar mampu menangani potensi tindak kejahatan dalam aset digital tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Investasi Saham RI, AS, Kripto, hingga Reksa Dana Kini Bisa Diakses dari Satu Aplikasi
Disclaimer: Artikel ini disusun sebagai laporan berita mengenai kegiatan literasi industri. Investasi pada aset kripto memiliki risiko tinggi. Pembaca diharapkan selalu berhati-hati dan melakukan riset mandiri sebelum terjun ke pasar aset digital.
Berita Terkait
-
Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan
-
Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar
-
Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa
-
OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah