- Asosiasi Blockchain Indonesia menyelenggarakan forum Bulan Literasi Kripto bagi aparat penegak hukum untuk membahas tantangan teknologi aset digital.
- Kegiatan ini dihadiri berbagai otoritas nasional dan internasional guna memperkuat pemahaman teknis dalam menangani tindak kejahatan aset kripto.
- Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas investigasi serta pelacakan aliran dana ilegal demi mendukung kepastian hukum di sektor blockchain.
Suara.com - Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menyelenggarakan forum strategis bertajuk Bulan Literasi Kripto – Aparat Penegak Hukum (BLK APH).
Inisiatif ini ditujukan untuk menjembatani dinamika inovasi teknologi aset digital dengan kesiapan kerangka penegakan hukum di tanah air.
Perkembangan teknologi blockchain yang bersifat lintas batas dan terdesentralisasi memberikan tantangan baru bagi otoritas hukum.
Meskipun sistem ledger pada blockchain menawarkan transparansi, karakteristik teknisnya menuntut pemahaman mendalam guna memastikan efektivitas pengawasan dan penindakan.
Dalam forum tersebut, perwakilan ABI menyoroti pentingnya integrasi antara kecepatan inovasi industri dengan kesiapan perangkat hukum pendukung.
Hal ini berkaitan dengan penanganan laporan kerugian masyarakat serta pelacakan aliran dana dalam ekosistem aset digital yang semakin kompleks.
"Kami berharap kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku industri dapat terjalin lebih erat. Tujuannya adalah agar seluruh proses, mulai dari investigasi teknis hingga tahap pembuktian di pengadilan, dapat berjalan dengan lebih efektif dan akurat," jelas pihak ABI dalam keterangan resminya.
Kegiatan ini mendapatkan atensi luas dengan kehadiran berbagai lembaga otoritas dan penegak hukum, yang mencakup:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas PASTI.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
- Lembaga internasional UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime).
- Unsur kepolisian dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
ABI menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk menghadapi laju teknologi. Diperlukan penguatan kapasitas teknis bagi para aparatur agar mampu menangani potensi tindak kejahatan dalam aset digital tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Investasi Saham RI, AS, Kripto, hingga Reksa Dana Kini Bisa Diakses dari Satu Aplikasi
Disclaimer: Artikel ini disusun sebagai laporan berita mengenai kegiatan literasi industri. Investasi pada aset kripto memiliki risiko tinggi. Pembaca diharapkan selalu berhati-hati dan melakukan riset mandiri sebelum terjun ke pasar aset digital.
Berita Terkait
-
Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan
-
Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar
-
Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa
-
OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR
-
IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat
-
Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta
-
Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK
-
Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah
-
Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru
-
Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa
-
Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber