Bisnis / Inspiratif
Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB
Ilustrasi OJK. [Ist]
Baca 10 detik
  • Segera lunasi semua tunggakan untuk mendapatkan Surat Keterangan Lunas dari kreditur.
  • Mintalah pembaruan data dan cara membersihkan nama di SLIK OJK kepada bank.
  • Pantau status secara berkala untuk memastikan riwayat kredit kembali berstatus lancar.

Suara.com - Memiliki catatan kredit bermasalah di SLIK OJK sering kali menjadi hambatan saat mengajukan pinjaman, KPR, hingga kartu kredit.

SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tugas pengawasan dan layanan informasi keuangan berjalan lancar.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara membersihkan nama di SLIK OJK agar peluang mendapatkan persetujuan finansial kembali terbuka. Pasalnya, semakin bermasalah riwayat kredit, semakin kecil pengajuan kredit disetujui.

Proses membersihkan nama di SLIK OJK sebenarnya tidak rumit, asalkan seluruh kewajiban pembayaran sudah diselesaikan.

Dengan memahami langkah-langkah yang tepat, Anda bisa memperbaiki riwayat kredit dan meningkatkan skor kepercayaan di mata lembaga keuangan.

Tingkat Kolektibilitas Kredit di SLIK OJK

Ada lima tingkat kolektibilitas yang menentukan skor kredit.

  • Skor 1 (Lancar): Cicilan selalu dibayar tepat waktu.
  • Skor 2 (Dalam Perhatian Khusus): Pernah menunggak 1–90 hari.
  • Skor 3 (Tidak Lancar): Menunggak 91–120 hari.
  • Skor 4 (Diragukan): Menunggak 121–180 hari.
  • Skor 5 (Macet): Menunggak lebih dari 180 hari.

Biasanya, pengajuan kredit akan sulit disetujui jika skor berada pada level 3 ke atas karena berisiko tinggi gagal bayar.

Langkah-langkah Membersihkan Nama di SLIK OJK

Baca Juga: Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya

1. Lunasi Seluruh Hutang

Bayar lunas semua tunggakan yang masih ada. Setelah pelunasan, mintalah Surat Keterangan Lunas (SKL) atau bukti pembayaran resmi dari kreditur sebagai dokumen pendukung.

2. Ajukan Pembaruan Data ke Lembaga Keuangan

Pelunasan tidak langsung mengubah status di sistem. Jika setelah beberapa waktu status masih bermasalah, hubungi pihak bank atau finance dan minta mereka mengirimkan laporan pelunasan terbaru ke SLIK OJK.

3. Hubungi OJK Jika Diperlukan

Apabila lembaga keuangan sudah melapor tetapi data belum berubah, ajukan pengaduan ke OJK dengan melampirkan bukti pelunasan dan surat konfirmasi. OJK akan membantu memverifikasi dan memperbarui data.

Load More