- CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengumumkan penutupan Program Langganan Akses Hemat bagi mitra GrabBike.
- Kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem berkelanjutan dan menyesuaikan layanan agar tetap kompetitif bagi seluruh pihak terkait.
- Grab tetap mempertahankan harga layanan standar serta melanjutkan berbagai program kesejahteraan bagi seluruh mitra pengemudi GrabBike.
Suara.com - Grab Indonesia hari ini mengumumkan keputusan untuk menutup Program Langganan Akses Hemat bagi Mitra Pengemudi Transportasi Roda Dua (GrabBike).
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengumumkan penutupan Program Langganan Akses Hemat bagi mitra GrabBike.
"Penutupan program langganan ini dilakukan karena Grab Indonesia menilai diperlukan penyesuaian yang lebih baik lagi. Penutupan program langganan ini juga dilakukan guna menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak," kata dia dalam siaran persnya, diterima Rabu (20/5/2026).
Penutupan program langganan ini dilakukan karena Grab Indonesia menilai diperlukan penyesuaian yang lebih baik lagi.
Penutupan program langganan ini juga dilakukan guna menciptakan ekosistem yang
berkelanjutan bagi seluruh pihak.
Grab Indonesia menegaskan bahwa layanan GrabBike Hemat untuk konsumen akan tetap tersedia dengan penyesuaian biaya yang dilakukan secara terukur, dengan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat.
"Untuk pengguna layanan GrabBike Standard, sampai saat ini, Grab Indonesia memastikan tidak ada kenaikan harga," tambah dia.
Kesejahteraan Mitra Pengemudi merupakan prioritas utama kami. Grab Indonesia terus mengupayakan pendapatan Mitra Pengemudi tetap terjaga di tengah dinamika industri saat ini.
Selain itu, Grab Indonesia akan terus mengupayakan berbagai program kesejahteraan yang telah berjalan, di antaranya Bonus Hari Raya (BHR), fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Grab menanggung iuran bagi mitra berprestasi, asuransi kecelakaan tambahan, beasiswa GrabScholar bagi anak mitra pengemudi, program Umrah bagi mitra inspiratif, GrabAcademy, GrabBenefits, dan kanal darurat GERCEP (Grab Respon Cepat).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Motor Bekas untuk GoRide Comfort dan GrabBike XL
Selain itu, Grab Indonesia akan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 bagi Mitra Pengemudi Transportasi Roda Dua (GrabBike) nantinya akan berjalan dengan lancar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Siap-siap, BBNI Mau Keluarkan Aksi Korporasi Baru
-
Daftar Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, 5 Juli 2026
-
Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH