Bisnis / Properti
Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33 WIB
Ilustrasi perumahan/KPR. [Antara]
Baca 10 detik
  • Bank Indonesia diprediksi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,00% pada Rabu, 20 Mei 2026.
  • Langkah tersebut diambil guna menjaga stabilitas Rupiah dan merespons tekanan ekonomi global serta penurunan cadangan devisa.
  • Kenaikan suku bunga berpotensi meningkatkan bunga kredit dan deposito, namun dapat memperlambat ekspansi bisnis dan konsumsi masyarakat.

Likuiditas Pasar yang Lebih Ketat: Kenaikan suku bunga cenderung menyerap likuiditas. Dalam jangka pendek, pasar modal mungkin akan mengalami tekanan karena investor lebih memilih instrumen perbankan yang lebih pasti dibanding risiko pasar saham.

Secara keseluruhan, langkah BI ini adalah "obat pahit" yang diperlukan untuk menstabilkan kondisi makroekonomi di tengah ketidakpastian dunia.

Jika stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga, maka kepastian usaha di Indonesia akan lebih terukur, yang pada akhirnya diharapkan dapat memulihkan kembali arus investasi ke tanah air.


Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan didasarkan pada proyeksi analis. Keputusan investasi dan langkah keuangan pribadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Selalu pantau kanal resmi Bank Indonesia untuk pengumuman kebijakan yang bersifat final.

Load More