- Kementerian Perdagangan menetapkan penurunan harga patokan ekspor dan harga referensi emas periode 1–14 Juni 2026 melalui Kepmendag.
- HPE emas turun 1,43 persen menjadi 148.396,49 dolar AS per kilogram dan HR menjadi 4.615,65 dolar AS per troy ounce.
- Penurunan harga terjadi akibat pergeseran minat investor ke instrumen imbal hasil serta aksi ambil untung di pasar internasional.
Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) komoditas emas yang alami penurunan untuk periode 1–14 Juni 2026.
Pada periode 1–14 Juni 2026, HPE emas tercatat turun 1,43 persen menjadi 148.396,49 dolar AS per kilogram dari sebelumnya 150.555,29 dolar AS per kilogram pada periode kedua Mei 2026.
Sedangkan, HR emas juga turun menjadi 4.615,65 dolar AS per troy ounce (t oz) dari 4.682,80 dolar AS per t oz.
Ketentuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1416 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar yang berlaku untuk periode 1–14 Juni 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa koreksi harga emas terjadi selama periode pengumpulan data.
Menurutnya, penurunan harga dipengaruhi oleh meningkatnya minat investor terhadap instrumen keuangan yang memberikan imbal hasil dibandingkan emas yang bersifat non-yielding asset.
"Selama proses pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 persen. Selain dipengaruhi pergeseran preferensi investor ke instrumen berbasis imbal hasil, pasar emas memasuki fase konsolidasi yang mendorong terjadinya aksi ambil untung (profit-taking). Di sisi lain, arah kebijakan moneter global dan prospek ekonomi dunia turut memengaruhi pergerakan harga emas internasional," ujar Tommy dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Tommy menjelaskan, penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada perkembangan harga di pasar internasional.
Adapun, harga emas yang digunakan sebagai acuan berasal dari publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Baca Juga: Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton
Menurut dia, penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan perkembangan pasar terkini.
"Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan data, informasi, dan perkembangan pasar terkini yang dianalisis bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," imbuh Tommy.
Kepmendag Nomor 1416 Tahun 2026 mengatur Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar dan berlaku untuk periode pertama Juni 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan
-
Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah
-
Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840
-
Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
-
IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout