- PT Pertamina telah menaikkan harga BBM Pertamax dan Pertamax Green setelah melakukan koordinasi resmi dengan Kementerian ESDM.
- Keputusan harga di Jakarta pada 10 Juni 2026 ini mempertimbangkan evaluasi berkala atas perkembangan harga minyak dunia.
- Penyesuaian tarif bertujuan menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta menjamin distribusi BBM berkualitas tetap berjalan dengan optimal.
Suara.com - PT Pertamina (Persero) menegaskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax dan Pertamax Green telah berkoordinasi dengan pemerintah.
Adapun, pemerintah yang dimaksud yaitu berkoordinasi dengan Kementerian ESDM khususnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atau Mas Bahlil 'Ganteng'.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Robert menambahkan, kenaikan harga tersebut sudah sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar wajar atau keekonomian.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," imbuhnya.
Berikut Daftar harga BBM Pertamina Terbaru:
- Pertamax (RON 92): dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 20.750 per liter.
- Dexlite (CN 51): Rp 23.000 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): Rp 24.800 per liter.
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
- Solar Subsidi: Rp 6.800 per liter.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bos OJK Beberkan Pendorong IHSG Mulai Rebound, Ini Obat Kuatnya
-
Chatib Basri Sorot Efisiensi Anggaran MBG: Harus Lebih Efisien Lagi
-
BI Naikkan Suku Bunga Mendadak, Masihkah Aman Investasi di Saham Bank?
-
Harga Pertamax Nyaris Rp 17.000, Pertamina Anggap Sudah Wajar
-
BI Rate Naik Mendadak, Pertanda Apa untuk Ekonomi Indonesia?
-
OJK Redakan Isu Panas Ekonomi Indonesia, 'Sell Indonesia' Jadi Sorotan Investor
-
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini, Pertamax Hampir Sentuh Rp17.000
-
OJK Panggil PT Toyota Astra Financial Services, Apa Kasusnya?
-
Digital Edge Kucurkan Investasi Rp73 Triliun, Bangun Kampus Data Center AI Terbesar
-
Jakpro Buka Tender Sponsor Raksasa untuk Naming Rights JIS 5 Tahun