Bisnis / Energi
Rabu, 10 Juni 2026 | 06:45 WIB
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) mulai 10 Juni 2026. Foto ist.
Baca 10 detik
  • Pertamina resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) mulai 10 Juni 2026. 
  • Penyesuaian harga tersebut diumumkan melalui laman resmi PT Pertamina Patra Niaga dan berlaku efektif mulai hari ini.
  • Kenaikan harga Pertamax ini menjadi yang pertama sejak lonjakan harga minyak dunia yang dipicu memanasnya konflik Israel-Iran pada akhir Februari 2026. 

Suara.com - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) mulai 10 Juni 2026. Kenaikan ini cukup signifikan, mencapai Rp3.950 per liter dari sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Penyesuaian harga tersebut diumumkan melalui laman resmi PT Pertamina Patra Niaga dan berlaku efektif mulai Rabu (10/6/2026). Selain Pertamax, Pertamina juga menaikkan harga Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter atau naik Rp4.100 per liter.

Kenaikan harga Pertamax ini menjadi yang pertama sejak lonjakan harga minyak dunia yang dipicu memanasnya konflik Israel-Iran pada akhir Februari 2026. Sebelumnya, sejumlah BBM non-subsidi Pertamina telah mengalami penyesuaian harga sejak April lalu, namun Pertamax masih dipertahankan pada level lama.

Dengan kenaikan terbaru ini, selisih harga Pertamax dengan BBM subsidi Pertalite semakin melebar. Saat ini Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sementara Pertamax telah menembus Rp16.250 per liter.

Di sisi lain, harga Pertamax Green 95 kini berada di level Rp17.000 per liter. Kenaikan ini diperkirakan akan memberikan tekanan tambahan bagi konsumen yang selama ini beralih ke BBM berkualitas lebih tinggi untuk mendapatkan efisiensi kendaraan.

Sementara itu, Pertamina memutuskan mempertahankan harga beberapa produk BBM non-subsidi lainnya. Pertamax Turbo masih dijual Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.

Untuk BBM bersubsidi, pemerintah dan Pertamina belum melakukan perubahan harga. Pertalite tetap dipatok Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.

Kebijakan ini menandai penyesuaian harga BBM non-subsidi kedua yang dilakukan Pertamina sepanjang Juni 2026. Langkah tersebut dinilai sebagai respons terhadap tingginya harga minyak mentah global yang masih bergejolak akibat ketidakpastian geopolitik di kawasan Timur Tengah.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) mulai 10 Juni 2026. Foto Suara.com/AI

Baca Juga: Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter

Load More