News / Nasional
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026). [Tangkapan layar]
Baca 10 detik
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto melaporkan penurunan anggaran KPK tahun 2027 sebesar 22 persen menjadi Rp1,23 triliun kepada DPR RI.
  • KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar guna mendukung operasional teknis pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.
  • Komisi III DPR RI menyarankan kenaikan usulan anggaran lebih besar agar KPK dapat beroperasi optimal mencapai prioritas nasional.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan keprihatinannya atas penurunan signifikan pagu indikatif KPK untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026), Setyo menyebut anggaran KPK merosot hingga 22 persen.

"Pagu indikatif KPK tahun 2027 mengalami penurunan sebesar Rp349 miliar atau 22 persen dibandingkan DIPA tahun 2026. Pagu indikatif saat ini hanya sebesar Rp1,23 triliun," ujar Setyo.

Setyo merinci, dari angka tersebut, alokasi untuk fungsi teknis pencegahan dan penindakan hanya mendapatkan Rp9,3 miliar, sementara sebagian besar anggaran terserap untuk dukungan manajemen dan belanja pegawai.

Kondisi ini membuat KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar.

"Kami mengusulkan tambahan sebesar Rp762,30 miliar. Kami tidak muluk-muluk, disesuaikan dengan kebutuhan saja untuk unit kerja penindakan, pencegahan, koordinasi supervisi, hingga pendidikan peran serta masyarakat," lanjut Setyo.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). [Suara.com/Dea]

Mendengar nilai usulan tambahan anggaran yang dinilai masih kecil, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni langsung menginterupsi.

Sahroni menilai KPK seharusnya lebih berani mengajukan anggaran yang lebih besar, terutama setelah Presiden memberikan sinyal akan mendukung penuh kebutuhan lembaga negara dalam agenda nasional.

"Pak Ketua, sebentar. Bapak cuma ngajuin Rp762 (miliar) nih ya? Saran saya Pak, karena Pak Presiden sudah ngomong 'berapapun yang dibutuhkan'. Pak, ajuin Rp5 triliun Pak! Tanggung Pak!" tantang Sahroni.

Baca Juga: KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Sebelum Kejagung Menetapkan Dadan dkk Tersangka

Sahroni bahkan menyatakan siap mendukung agar anggaran KPK setara dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan.

"Nanti kalau Pak Presiden enggak kasih, videonya (pernyataan Presiden) kita buka terus supaya Pak Presiden kasih buat KPK setara dengan Kejaksaan. Setuju enggak teman-teman?" tanya Sahroni.

Menanggapi tantangan tersebut, Setyo Budiyanto menyatakan akan mengkaji kembali angka-angka tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa usulan tambahan Rp762 miliar yang diajukan telah melalui pertimbangan matang untuk mengakomodasi prioritas nasional dan target Asta Cita.

Setyo memperingatkan bahwa apabila usulan anggaran tersebut tidak dipenuhi, dampaknya akan terasa pada intensitas pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pasti akan menurun jika ini tidak terpenuhi. Perjalanan dinas terpotong, kegiatan yang dijadwalkan terkendala, dan agenda prioritas nasional seperti pengembangan digitalisasi LHKPN hingga aksesi OECD akan terhambat," tegas Setyo.

Adapun rincian tambahan anggaran yang diusulkan KPK direncanakan untuk:

Rekomendasi Kebijakan Antikorupsi (digitalisasi LHKPN dan kecerdasan buatan/AI): Rp7,9 miliar.

  • Pencegahan dan Pendidikan ASN/APH: Rp46,13 miliar.
  • Penindakan dan Eksekusi: Rp7,49 miliar.
  • Pemenuhan Aksesi Konvensi Antikorupsi OECD: Rp5,50 miliar.
  • Tugas Penindakan, Monitoring, dan Supervisi: Rp695,23 miliar.

KPK berharap Komisi III DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar) dapat memberikan dukungan penuh agar marwah dan kinerja lembaga antirasuah tersebut tetap terjaga pada 2027.

Load More