- Ketua KPK Setyo Budiyanto melaporkan penurunan anggaran KPK tahun 2027 sebesar 22 persen menjadi Rp1,23 triliun kepada DPR RI.
- KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar guna mendukung operasional teknis pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.
- Komisi III DPR RI menyarankan kenaikan usulan anggaran lebih besar agar KPK dapat beroperasi optimal mencapai prioritas nasional.
Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan keprihatinannya atas penurunan signifikan pagu indikatif KPK untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026), Setyo menyebut anggaran KPK merosot hingga 22 persen.
"Pagu indikatif KPK tahun 2027 mengalami penurunan sebesar Rp349 miliar atau 22 persen dibandingkan DIPA tahun 2026. Pagu indikatif saat ini hanya sebesar Rp1,23 triliun," ujar Setyo.
Setyo merinci, dari angka tersebut, alokasi untuk fungsi teknis pencegahan dan penindakan hanya mendapatkan Rp9,3 miliar, sementara sebagian besar anggaran terserap untuk dukungan manajemen dan belanja pegawai.
Kondisi ini membuat KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar.
"Kami mengusulkan tambahan sebesar Rp762,30 miliar. Kami tidak muluk-muluk, disesuaikan dengan kebutuhan saja untuk unit kerja penindakan, pencegahan, koordinasi supervisi, hingga pendidikan peran serta masyarakat," lanjut Setyo.
Mendengar nilai usulan tambahan anggaran yang dinilai masih kecil, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni langsung menginterupsi.
Sahroni menilai KPK seharusnya lebih berani mengajukan anggaran yang lebih besar, terutama setelah Presiden memberikan sinyal akan mendukung penuh kebutuhan lembaga negara dalam agenda nasional.
"Pak Ketua, sebentar. Bapak cuma ngajuin Rp762 (miliar) nih ya? Saran saya Pak, karena Pak Presiden sudah ngomong 'berapapun yang dibutuhkan'. Pak, ajuin Rp5 triliun Pak! Tanggung Pak!" tantang Sahroni.
Baca Juga: KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Sebelum Kejagung Menetapkan Dadan dkk Tersangka
Sahroni bahkan menyatakan siap mendukung agar anggaran KPK setara dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan.
"Nanti kalau Pak Presiden enggak kasih, videonya (pernyataan Presiden) kita buka terus supaya Pak Presiden kasih buat KPK setara dengan Kejaksaan. Setuju enggak teman-teman?" tanya Sahroni.
Menanggapi tantangan tersebut, Setyo Budiyanto menyatakan akan mengkaji kembali angka-angka tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa usulan tambahan Rp762 miliar yang diajukan telah melalui pertimbangan matang untuk mengakomodasi prioritas nasional dan target Asta Cita.
Setyo memperingatkan bahwa apabila usulan anggaran tersebut tidak dipenuhi, dampaknya akan terasa pada intensitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pasti akan menurun jika ini tidak terpenuhi. Perjalanan dinas terpotong, kegiatan yang dijadwalkan terkendala, dan agenda prioritas nasional seperti pengembangan digitalisasi LHKPN hingga aksesi OECD akan terhambat," tegas Setyo.
Adapun rincian tambahan anggaran yang diusulkan KPK direncanakan untuk:
Rekomendasi Kebijakan Antikorupsi (digitalisasi LHKPN dan kecerdasan buatan/AI): Rp7,9 miliar.
- Pencegahan dan Pendidikan ASN/APH: Rp46,13 miliar.
- Penindakan dan Eksekusi: Rp7,49 miliar.
- Pemenuhan Aksesi Konvensi Antikorupsi OECD: Rp5,50 miliar.
- Tugas Penindakan, Monitoring, dan Supervisi: Rp695,23 miliar.
KPK berharap Komisi III DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar) dapat memberikan dukungan penuh agar marwah dan kinerja lembaga antirasuah tersebut tetap terjaga pada 2027.
Berita Terkait
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Sebelum Kejagung Menetapkan Dadan dkk Tersangka
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan