- BI Rate naik 25 bps jadi 5,75% demi jaga rupiah dan inflasi.
- Bank diberi ruang pendanaan lebih besar untuk genjot kredit.
- QRIS dan digitalisasi pembayaran terus diperluas hingga 2026.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali menginjak rem kebijakan moneternya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026, bank sentral memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.
Kenaikan suku bunga ini diambil di tengah meningkatnya gejolak ekonomi global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Sejalan dengan keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.
BI menegaskan langkah ini merupakan strategi lanjutan untuk memperkuat stabilitas rupiah sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali dalam target pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 hingga 2027.
Meski mengetatkan kebijakan moneter, BI tidak ingin mesin pertumbuhan ekonomi kehilangan tenaga. Karena itu, kebijakan makroprudensial tetap dibuat longgar agar perbankan memiliki ruang lebih besar dalam menyalurkan kredit ke sektor produktif.
Untuk memperkuat pertahanan rupiah, BI juga meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing melalui berbagai instrumen, mulai dari transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga Non-Deliverable Forward (NDF). Di saat yang sama, daya tarik instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) akan terus dijaga guna menarik aliran modal asing.
Dukungan terhadap sektor perbankan juga diperkuat. BI memutuskan menaikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari maksimal 35 persen menjadi 40 persen dari modal bank yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini diharapkan memperluas sumber pendanaan bank sehingga kredit dapat tumbuh lebih agresif tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Di sektor pembayaran, BI memperpanjang berbagai stimulus hingga akhir tahun. Ketentuan minimum pembayaran kartu kredit tetap 5 persen dari total tagihan, sementara batas maksimum denda keterlambatan dipertahankan sebesar 1 persen dari total tagihan atau maksimal Rp100 ribu.
Tak hanya itu, tarif transfer melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tetap murah, yakni Rp1 dari BI ke bank dan maksimal Rp2.900 dari bank kepada nasabah.
Bank sentral juga mempercepat transformasi ekonomi digital melalui perluasan program QRIS Jelajah Indonesia 2026, pengembangan QRIS Antarnegara, penguatan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI), hingga perluasan kerja sama sistem pembayaran lintas negara.
Baca Juga: BI Diprediksi Tahan Suku Bunga di Level 5,50 Persen, Apa Pertimbangannya?
Langkah BI menunjukkan strategi dua arah yang dijalankan secara bersamaan: menjaga stabilitas rupiah dan inflasi melalui kenaikan suku bunga, sembari tetap mendorong pertumbuhan ekonomi lewat pelonggaran makroprudensial, kredit perbankan, dan percepatan digitalisasi sistem pembayaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri
-
Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis
-
Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan
-
Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis
-
Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran