- Fitri Assiddikki mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK pada Senin.
- Penyidik KPK berencana mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut karena saksi tersebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
- KPK menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka kasus gratifikasi serta pencucian uang dana CSR BI dan OJK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa model sekaligus mantan staf ahli anggota DPR RI Heri Gunawan, Fitri Assiddikki, tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin (15/6/2026).
Fitri sedianya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan hingga sore hari Fitri belum hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Sampai dengan sore ini, Saudara F tidak hadir. Nanti kami cek apakah penyidik mendapatkan konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut atau tidak," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi penting dilakukan karena penyidik masih menelusuri aliran dana dari para tersangka kepada pihak-pihak lain.
Ini merupakan penjadwalan ulang untuk kedua kalinya bagi Fitri. Sebelumnya, ia juga tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Karena itu, KPK membuka kemungkinan mengambil langkah hukum lebih lanjut apabila saksi dinilai tidak kooperatif.
"Ya, nanti kita akan pertimbangkan (upaya paksa). Tentu penyidik nanti akan mempertimbangkan sikap kooperatif atau tidaknya saksi, termasuk apakah ada konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut. Semuanya akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk langkah berikutnya," ujar Budi.
Kasus Dana CSR BI dan OJK
Baca Juga: Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
Sebelumnya, KPK menetapkan dua anggota DPR RI periode 2019–2024, yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penggunaan dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Satori merupakan politikus Partai NasDem, sedangkan Heri Gunawan berasal dari Partai Gerindra.
"Dua hari ke belakang, KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu HG sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019–2024 dan ST sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019–2024," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8/2025).
Dalam perkara ini, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo
-
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG
-
DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
-
Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar
-
Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta
-
Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?
-
Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia
-
Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional
-
Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan