Bisnis / Keuangan
Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:16 WIB
Warga melintas di depan layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar]
Baca 10 detik
  • MSCI bongkar 6 kelemahan utama pasar modal Indonesia.
  • Transparansi dan akses investor asing dinilai masih bermasalah.
  • Risiko penurunan daya tarik investasi jelang review MSCI 23 Juni.

Suara.com - Bursa saham Indonesia kembali mendapat sorotan tajam dari penyedia indeks global MSCI. Dalam laporan terbaru bertajuk MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis Jumat pagi (19/6/2026), lembaga tersebut mengungkap sederet 'borok' yang dinilai masih menghambat daya tarik pasar modal Tanah Air di mata investor internasional, salah satunya informasi saham yang tidak selalu dalam berbahasa Inggris.

Setidaknya ada enam catatan kritis yang dilontarkan MSCI terhadap pasar modal Indonesia. Temuan ini berbarengan dengan pengumuman hasil peninjauan tahunan klasifikasi pasar modal global pada 23 Juni 2026, dimana bursa saham RI beruntung masih tetap bertahan di kelompok Emerging Market.

Kritik pertama menyasar minimnya kesetaraan akses informasi bagi investor asing. MSCI menilai informasi emiten di Indonesia tidak selalu tersedia secara lengkap dan mudah diakses dalam bahasa Inggris. Kondisi ini dianggap mengurangi transparansi dan menyulitkan investor global dalam mengambil keputusan investasi.

Persoalan kedua berkaitan dengan transaksi valuta asing. Menurut MSCI, Indonesia belum memiliki pasar mata uang offshore yang efisien. Di saat yang sama, berbagai pembatasan di pasar valas domestik membuat aktivitas investasi lintas negara menjadi kurang fleksibel.

Tak hanya itu, investor asing juga masih tidak diperkenankan mengakses fasilitas overdraft. Keterbatasan ini dinilai mengurangi efisiensi pengelolaan likuiditas dan menjadi hambatan dibandingkan pasar modal negara lain yang lebih terbuka.

MSCI juga menyoroti aturan transfer aset saham yang hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Fleksibilitas perpindahan kepemilikan saham yang terbatas dianggap dapat mengurangi kenyamanan investor institusi dalam mengelola portofolio mereka.

Kritik berikutnya menyentuh fasilitas peminjaman saham (stock lending) yang dibatasi maksimal hanya 90 hari. Selain itu, skema perdagangan short selling di Indonesia juga masih menghadapi berbagai pembatasan yang membuat mekanisme pasar dinilai kurang efisien.

Yang paling mengkhawatirkan, MSCI menyinggung persoalan mendasar terkait transparansi dan integritas pasar. Dalam laporannya, lembaga tersebut menilai masih terdapat keterbatasan keterbukaan struktur kepemilikan saham serta indikasi perilaku perdagangan terkoordinasi yang berpotensi mengganggu pembentukan harga yang wajar.

"Masalah terkait kelayakan investasi masih ada akibat keterbatasan transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga yang wajar. Informasi pasar saham yang terperinci tidak selalu diungkapkan dalam bahasa Inggris," tulis MSCI dalam laporannya.

Baca Juga: Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Load More