- Pakar hukum soroti rangkap jabatan Otto Hasibuan di bisnis golf.
- Pemerintah diminta evaluasi pemanfaatan lapangan golf Senayan.
- Pajak lapangan golf dipungut pusat, bukan Pemprov DKI Jakarta.
Suara.com - Keterlibatan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Impas) Otto Hasibuan dalam pengelolaan bisnis lapangan golf Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club menuai sorotan. Pakar hukum dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, mempertanyakan kelayakan seorang pejabat negara yang masih tercatat mengelola usaha swasta di tengah jabatan publik yang diembannya.
Sorotan itu muncul setelah Otto diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sinar Kemala Intermetro Golf (SKIG), perusahaan yang mengelola Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club di kawasan Senayan, Jakarta.
Menurut Hudi, pejabat negara semestinya tidak merangkap peran dalam pengelolaan bisnis yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Ia menilai fokus pejabat publik harus sepenuhnya diarahkan pada amanah yang diberikan negara dan masyarakat.
"Menurut saya sebagai pejabat publik tidak boleh jabatan rangkap. Seyogianya pengelolaan golf tersebut bukan oleh yang bersangkutan," kata Hudi, Jumat (19/6/2026).
Hudi menegaskan bahwa jabatan publik merupakan bentuk kepercayaan rakyat yang harus dijalankan secara penuh tanpa disertai aktivitas profesional lain di luar tugas kenegaraan.
"Pejabat negara tidak boleh memiliki pekerjaan lain di luar pekerjaannya yang merupakan amanah oleh rakyat," ujarnya.
Tak hanya menyoroti aspek jabatan, Hudi juga meminta pemerintah mengevaluasi pemanfaatan lapangan golf di kawasan Senayan tersebut. Menurutnya, jika ditemukan adanya penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukan awal kawasan, pemerintah perlu mengambil langkah tegas.
Ia menilai evaluasi penting dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset dan fasilitas di kawasan strategis ibu kota tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aset negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan publik. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto saat pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Baca Juga: Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit
"Aset ini harus dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," kata Bambang.
Menurut Bambang, pemerintah berkepentingan memastikan aset-aset negara kembali berada di bawah pengelolaan yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas. Ia mengingatkan bahwa lahan eks Hotel Sultan merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah pada periode 1959-1962 untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games IV di Jakarta.
Sementara itu, dari sisi perpajakan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bapenda DKI Jakarta menegaskan bahwa operasional lapangan golf Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club bukan objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dipungut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Bapenda, hal tersebut merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 yang menyatakan olahraga golf tidak termasuk kategori hiburan sehingga tidak dikenakan pajak hiburan daerah.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 juga tidak memasukkan jasa lapangan golf sebagai objek PBJT.
Dengan demikian, jasa penyediaan lapangan golf dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipungut pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak. Karena itu, Bapenda DKI Jakarta mengaku tidak memiliki data terkait omzet, penerimaan pajak, maupun pemeriksaan perpajakan atas operasional lapangan golf tersebut.
Diketahui, Otto Hasibuan sebelumnya pernah memperkenalkan usaha lapangan golf miliknya yang diberi nama "Ottolima". Nama tersebut dipilih karena kedekatannya dengan angka lima.
"Saya ini lahir tanggal 5, bulan 5, tahun 1955 jam 5 pagi. Jadi semuanya nomor lima semua, dibuat namanya Ottolima," ujar Otto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan