- Lapangan golf Otto Hasibuan diminta dievaluasi demi kepentingan publik.
- Aset negara di Senayan didorong dialihfungsikan untuk rakyat.
- Pajak lapangan golf masuk pemerintah pusat, bukan Pemprov DKI.
Suara.com - Semangat pemerintah mengambil alih aset negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pasca eksekusi lahan dan bangunan eks Hotel Sultan mulai memunculkan tuntutan baru. Kali ini, pemerintah didorong untuk mengevaluasi keberadaan Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club, lapangan golf yang diketahui dimiliki Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan.
Direktur Rumah Politik, Fernando Emas, menilai pemerintah perlu konsisten menata dan mengoptimalkan seluruh aset negara agar benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat luas.
Menurut Fernando, kawasan lapangan golf di jantung ibu kota itu dapat dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau, hutan kota, hingga kawasan hunian dan pusat perkantoran yang memiliki dampak ekonomi lebih luas bagi publik.
"Kawasan lapangan golf Senayan bisa juga dialihfungsikan menjadi hutan kota atau kawasan hijau," kata Fernando, Kamis (18/6/2026).
Ia menilai langkah pemerintah mengeksekusi Hotel Sultan seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan aset-aset negara yang selama ini dikelola pihak swasta.
Fernando mencontohkan, apabila kawasan Senayan ingin dipertahankan sebagai pusat olahraga nasional, maka ruang hijau sebaiknya diperluas. Sementara kebutuhan hunian dan kawasan komersial dapat diarahkan ke wilayah lain seperti Kemayoran.
"Kalau memang kawasan Senayan menjadi pusat olahraga, sebaiknya diperbanyak kawasan hijau. Tempat lain seperti Kemayoran bisa dijadikan lokasi hunian," ujarnya.
Negara Diminta Tarik Aset yang Kontraknya Habis
Fernando juga mendorong pemerintah lebih tegas menarik kembali aset negara yang masa kerja sama atau kontraknya telah berakhir.
Baca Juga: Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
Menurut dia, aset yang kembali ke pangkuan negara dapat dikelola secara profesional melalui Danantara sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan negara sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.
"Aset negara yang ditarik kembali bisa dikelola negara melalui Danantara sehingga bisa lebih memberikan pendapatan bagi negara," katanya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap pemerintah yang menegaskan bahwa setiap aset negara harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan pengambilalihan aset eks Hotel Sultan dilakukan dengan prinsip pemanfaatan aset negara untuk kesejahteraan masyarakat.
"Aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," ujar Bambang saat proses eksekusi berlangsung.
Ia menambahkan, lahan eks Hotel Sultan merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah pada periode 1959-1962 guna mendukung penyelenggaraan Asian Games IV di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat