- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyita 43 kontainer pakaian bekas impor ilegal senilai Rp53,9 miliar di Jakarta dan Kalimantan.
- Industri tekstil lokal menyatakan ketidakmampuan menampung barang sitaan tersebut untuk diolah kembali sesuai rencana awal pemerintah sebelumnya.
- Kementerian Keuangan memutuskan memusnahkan seluruh pakaian bekas sitaan termasuk stok lama yang tersimpan di berbagai pelabuhan Indonesia.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan nasib sitaan bal pakaian bekas (balpres) hasil impor ilegal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menkeu Purbaya mulanya berencana untuk menyerahkan hasil sitaan balpres kepada industri tekstil lokal untuk diolah ulang. Namun setelah berdiskusi, mereka ternyata tidak mampu menampung sitaan tersebut.
"Dulu kita pernah diskusi sama industri. Industri bilang bisa dimanfaatkan, tapi ketika kita tawarkan dan kita proses, mereka bilang enggak mampu," katanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Walhasil Kemenkeu memutuskan untuk memusnahkan pakaian bekas impor ilegal hasil sitaan Bea Cukai. Purbaya juga sudah menyiapkan dana khusus untuk memusnahkan sitaan balpres.
Diketahui Purbaya baru saja mengamankan 43 kontainer berisi pakaian bekas hasil impor ilegal senilai Rp 53,9 miliar hari ini. Namun balpres yang sudah banyak disita sebelumnya masih tersimpan di pelabuhan-pelabuhan lain.
Purbaya memastikan kalau pakaian bekas impor ilegal ini bakal segera dimusnahkan Kemenkeu.
"Ini termasuk yang di pelabuhan-pelabuhan yang lain yang sudah bertahun-tahun tidak dimusnahkan," tegasnya.
Sekadar informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan 43 kontainer berisi pakaian bekas hasil impor ilegal senilai Rp 53,9 miliar yang disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menkeu Purbaya menyebut kalau kasus impor ilegal bal pakaian bekas (balpres) ini disita dari Jakarta dan Kalimantan Barat. Ia menyebut ini menjagi bagian dari upaya menjaga kepatuhan terhadap ketentuan impor, melindungi industri dalam negeri, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Baca Juga: Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
"Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik impor ilegal yang merugikan pelaku usaha yang patuh, masyarakat, dan negara," kata Purbaya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor