- Kemendag minta klarifikasi Tokopedia atas banyaknya aduan konsumen digital.
- Keluhan utama: refund, barang tidak sesuai, akun & pembayaran bermasalah.
- Pengawasan dinilai penting karena kepercayaan e-commerce mulai tertekan.
Suara.com - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) kembali menyoroti meningkatnya pengaduan konsumen dalam transaksi perdagangan digital milik Tokopedia.
Pemerintah meminta klarifikasi kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia terhadap Tokopedia yang terintegrasi dalam layanan TikTok Shop by Tokopedia, menyusul banyaknya keluhan terkait layanan transaksi elektronik.
Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag, Immanuel Tarigan Sibero, mengungkapkan bahwa aduan masyarakat mencakup berbagai persoalan serius yang merugikan konsumen. Mulai dari barang yang tidak sesuai deskripsi, hambatan pengembalian dana (refund), hingga masalah tagihan digital, pembayaran, pengiriman barang, serta akses akun pengguna yang dinilai masih sering bermasalah.
Kemendag menilai klarifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha digital yang kini menjadi tulang punggung perdagangan ritel nasional.
Dalam penjelasannya, pihak Tokopedia menyebut sebagian besar pengaduan telah ditindaklanjuti melalui mekanisme internal, termasuk pengembalian dana, pemulihan akun setelah verifikasi, hingga penyelesaian sengketa antara pembeli dan penjual. Namun, sejumlah aduan tidak dapat diproses karena transaksi dilakukan di luar platform, dibatalkan konsumen, atau minimnya bukti pendukung.
Meski demikian, fakta banyaknya keluhan yang masuk tetap menjadi sorotan. Pasalnya, platform yang terhubung dengan TikTok Shop by Tokopedia tersebut digunakan oleh jutaan pengguna, sehingga gangguan layanan dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap ekosistem perdagangan digital.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan bahwa pelaku usaha wajib menyajikan informasi yang jelas, jujur, dan transparan. Ia juga menekankan bahwa setiap pengaduan konsumen harus ditangani secara cepat dan bertanggung jawab.
“Kepercayaan konsumen merupakan fondasi utama perdagangan elektronik. Tanpa itu, iklim perdagangan digital akan rentan terganggu,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi daring, termasuk memilih penjual bereputasi, memeriksa detail produk, serta menyimpan bukti transaksi. Konsumen yang tidak memperoleh penyelesaian dari platform dapat melapor ke Kemendag atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Baca Juga: Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
Namun, meningkatnya pengaduan ini kembali menyoroti lemahnya kontrol kualitas layanan di ekosistem e-commerce yang terus tumbuh pesat, di tengah tuntutan perlindungan konsumen yang semakin ketat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen