- DSI dinilai mampu perkuat tata kelola ekspor komoditas strategis.
- APINDO dukung rekrutmen profesional demi tingkatkan kepercayaan investor.
- DSI dibentuk cegah under invoicing dan pelarian devisa ekspor.
Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyambut positif kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang dibentuk pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis. Dunia usaha menilai lembaga baru tersebut berpotensi meningkatkan transparansi perdagangan sekaligus menekan praktik-praktik yang merugikan penerimaan negara.
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik APINDO Chandra Wahjudi mengatakan, komitmen DSI untuk merekrut tenaga profesional terbaik dari pasar menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha dan investor.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan DSI dalam membangun kapasitas teknis yang mumpuni untuk menghadapi dinamika perdagangan global dan volatilitas harga komoditas.
"Komitmen DSI untuk merekrut profesional terbaik yang ada di market adalah sinyal positif. Hal ini juga menunjukkan bahwa DSI ingin bekerja secara profesional serta responsif menghadapi dinamika geopolitik global. Ini tentunya akan membantu meredakan kekhawatiran investor terkait kapasitas teknis lembaga baru tersebut," kata Chandra.
Meski demikian, APINDO menegaskan dunia usaha masih menunggu realisasi konkret dari proses rekrutmen tersebut. Pelaku pasar berharap proses perekrutan dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan jajaran manajemen yang kredibel serta memiliki aturan benturan kepentingan yang jelas.
Chandra menilai legitimasi DSI di mata pelaku usaha akan sangat ditentukan oleh dasar hukum yang kuat, tata kelola yang akuntabel, serta kebijakan yang tidak menambah beban administratif baru bagi eksportir.
Ia menambahkan, DSI berpotensi membantu pemerintah menekan praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya melalui integrasi data dan penggunaan analitik risiko yang lebih canggih.
"DSI dapat membantu menekan under invoicing melalui integrasi data dan analitik risiko, tanpa menambah layer perizinan," ujarnya.
Menurut Chandra, yang terpenting adalah kepastian prosedur dan tersedianya ruang klarifikasi bagi eksportir agar iklim investasi tetap terjaga.
Baca Juga: Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan
Lebih lanjut, APINDO menilai efektivitas DSI akan semakin kuat apabila terhubung langsung dengan sektor perbankan, otoritas pelabuhan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta berbagai lembaga terkait lainnya. Integrasi data lintas sektor tersebut diyakini mampu menutup berbagai celah yang selama ini dimanfaatkan oleh eksportir nakal.
"Yang penting adalah kepastian prosedur dan ruang klarifikasi bagi eksportir agar iklim investasi tetap terjaga," lanjutnya.
Dari sisi implementasi, APINDO menilai kebijakan transisi yang akan berlangsung hingga 1 Januari 2027 merupakan langkah yang tepat. Pada tahap awal, kewajiban eksportir hanya difokuskan pada pelaporan ekspor tanpa mengubah jalur perdagangan yang sudah berjalan.
Pendekatan bertahap tersebut dinilai memberikan waktu adaptasi yang cukup bagi pelaku usaha sekaligus meminimalkan risiko guncangan regulasi atau regulatory shock.
Chandra menekankan pentingnya komunikasi yang konsisten antara pemerintah dan dunia usaha selama masa transisi. Selain itu, konsultasi aktif dengan eksportir dan asosiasi bisnis perlu terus dilakukan agar masukan dari pelaku usaha benar-benar tercermin dalam implementasi kebijakan.
APINDO berharap DSI dapat berperan sebagai fasilitator yang mendorong peningkatan daya saing ekspor nasional melalui integrasi data, penyederhanaan birokrasi, serta pencapaian target-target cepat yang langsung dirasakan manfaatnya oleh dunia usaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya