- Sandiaga Uno masuk MUTU lewat aksi private placement.
- Bisnis ESG, pasar karbon, dan halal makin diburu investor.
- MUTU bidik ekspansi di sertifikasi, karbon, dan sektor F&B.
Suara.com - PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) bersiap memasuki fase ekspansi baru. Emiten yang bergerak di bidang sertifikasi dan assurance itu mendapatkan suntikan kepercayaan dari sejumlah investor strategis, termasuk pengusaha nasional Sandiaga Salahuddin Uno.
Sandiaga akan berpartisipasi dalam aksi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement melalui PT Samala Serasi Utama (SSU) dan PT Bumi Hijau Sedaya. PT Samala Serasi Utama diketahui merupakan perusahaan investasi yang terafiliasi dengan Sandiaga bersama mitra bisnisnya, Tsamanov.
Tak hanya itu, aksi korporasi tersebut juga didukung oleh Ridzki D. Kramadibrata, yang dikenal sebagai mantan CEO Grab Indonesia dan pernah menjabat COO AirAsia Indonesia.
Masuknya dua nama besar tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa sektor usaha berbasis ESG, pasar karbon, dan sertifikasi semakin dilirik investor. Di tengah percepatan pengembangan ekonomi hijau nasional, kebutuhan perusahaan terhadap layanan sertifikasi dan verifikasi terus meningkat untuk memenuhi standar bisnis global.
"Kami melihat MUTU sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem ekonomi berkelanjutan di Indonesia," ujar Sandiaga Uno kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Manajemen MUTU menilai peluang bisnis ke depan semakin besar. Selain memperkuat layanan sertifikasi dan assurance yang menjadi bisnis inti, perusahaan juga membidik pertumbuhan dari sektor sertifikasi halal dan industri makanan dan minuman (F&B).
Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, kebutuhan terhadap layanan sertifikasi halal yang kredibel dan diakui secara internasional terus meningkat. Di sisi lain, ekspansi industri makanan dan minuman nasional juga membutuhkan dukungan inspeksi, pengujian, serta assurance untuk meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun ekspor.
Peluang lain datang dari pengembangan pasar karbon Indonesia yang saat ini tengah dipercepat pemerintah. MUTU tercatat sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) pertama di Indonesia yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LVV-001-IDN dan menjadi salah satu lembaga yang aktif dalam ruang lingkup Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Dengan kapabilitas validasi dan verifikasi berbasis standar internasional melalui kerangka Measurement, Reporting and Verification (MRV), perusahaan mengaku siap mendukung agenda dekarbonisasi nasional sekaligus membantu pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan ESG.
Baca Juga: MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026