Bisnis / Keuangan
Rabu, 24 Juni 2026 | 18:25 WIB
Keputusan MSCI yang mempertahankan pasar modal Indonesia di EM justru membuat IHSG melemah 3,56 persen pada Rabu (24/6/2026). [Antara]
Baca 10 detik
  • MSCI mempertahankan klasifikasi Bursa Efek Indonesia sebagai Emerging Market pada Rabu, 24 Juni 2026 meskipun ada penundaan evaluasi.
  • Keputusan MSCI menyebabkan IHSG melemah 3,56 persen karena investor merespons negatif penundaan pengujian efektivitas reformasi pasar modal tersebut.
  • Investor asing tetap bersikap waspada sambil menantikan kepastian kebijakan fiskal serta efektivitas reformasi yang dijalankan otoritas pasar modal Indonesia.

Suara.com - bisPasar modal Indonesia mendapat kabar baik pada Rabu (24/6/2026) setelah MSCI mempertahankan Bursa Efek Indonesia (BEI) di kelompok pasar berkembang atau Emerging Market (EM).

Meski demikian, keputusan MSCI itu tidak mendapat respons positif di pasar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu sore, ditutup melemah 217,45 poin atau 3,56 persen ke posisi 5.883,88. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 20,26 poin atau 3,39 persen ke posisi 578,17.

Apa keputusan MSCI?

MSCI, dalam pengumumannya, mengakui sejumlah langkah reformasi untuk meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

MSCI juga menegaskan bahwa belum ada perubahan terkait klasifikasi pasar modal Indonesia, yang artinya tetap di kategori EM.

Tapi...

Tetapi di saat yang sama, MSCI juga mengirim peringatan. Lembaga itu memutuskan untuk kembali menunda evaluasi status pasar saham Indonesia. MSCI masih butuh waktu tambahan untuk menilai efektivitas sumber data baru serta kebijakan regulator terkait pemenuhan saham beredar di publik (free float) dan kemudahan investasi (investability).

Alasan utama di balik penundaan ini adalah karena MSCI masih membutuhkan waktu untuk menguji apakah paket reformasi transparansi yang baru saja diumumkan oleh otoritas pasar modal Indonesia benar-benar berjalan efektif di lapangan.

Keputusan ini memperpanjang fase ketidakpastian bagi para investor yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

Baca Juga: IHSG Langsung Terbang ke Level 6.128 pada Rabu Pagi, Setelah Laporan MSCI

"Apabila hingga MSCI Index Review November 2026 belum terlihat kemajuan yang memadai, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan yang tepat terhadap pasar Indonesia, termasuk kemungkinan konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market."

Wait and see

Pengamat pasar modal Reydi Octa menilai sentimen positif dari MSCI tidak lantas membuat investor, terutama dari luar negeri, kembali memborong saham-saham Indonesia.

Menurutnya, status Indonesia yang tetap berada di EM menurut klasifikasi MSCI memang mengurangi risiko outflow, namun belum cukup untuk langsung membalikkan foreign outflow menjadi foreign inflow atau dana asing masuk ke Indonesia dalam jumlah besar.

“Investor masih menunggu perbaikan likuiditas, kepastian kebijakan, stabilitas rupiah, dan peningkatan kualitas pasar,” ujar Reydi.

Sementara menurut pengamat pasar modal Panin Sekuritas, Elandry Pratama investor asing masih menunggu implementasi sejumlah kebijakan fiskal dan program prioritas pemerintah, agar dapat mengukur dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, defisit anggaran, serta keberlanjutan fiskal ke depan.

"Hasil review MSCI yang belum membawa perubahan status Indonesia juga membuat pasar belum memperoleh katalis positif baru dalam jangka pendek," ujar Elandry.

Elandry menjelaskan, saat ini investor asing cenderung bersikap wait and see meski ia mengakui fundamental ekonomi Indonesia dan valuasi pasar saham masih relatif menarik dibandingkan beberapa negara regional.

Load More