- Kementerian ESDM akan merevisi aturan Harga Gas Bumi Tertentu untuk mengatasi lonjakan harga yang membebani kalangan industri.
- Dirjen Migas Laode Sulaeman menyelaraskan data pasokan hulu dengan kebutuhan industri agar tidak terjadi kekurangan pasokan gas.
- Revisi kebijakan melalui Keputusan Menteri dilakukan untuk mengatur harga gas lebih rendah dan memastikan distribusi berjalan efektif.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mau merevisi aturan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Hal ini setelah HBGT mulai mulai alami lonjakan, sehingga membebankan para kalangan industri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengaku telah diminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Untuk itu Kementerian ESDM menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait seperti PT Perusahaan Gas Negara (PGN), SKK Migas hingga Kementerian Perindustrian. Adapun rapat digelar guna menyamakan pandangan aras persoalan harga gas industri.
"Jadi, intinya suplai dari sisi hulu sama kebutuhan di sisi industri itu kita matching-kan agar tidak ada lagi perbedaan yang di kemudian hari diklaim sebagai kekurangan pasokan," kata Laode saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (26/6/2026).
Laod melanjutkan, kenaikan harga yang terjadi merupakan LNG, bukan gas pipa yang didistribusikan melalui skema HGBT. Oleh karenanya Kementerian ESDM akan melakukan mitigasi.
"Iya LNG (yang harganya naik). Makanya kita mitigasi dari data hulunya seperti apa sih suplainya. Lalu keinginannya industri-industri ini berapa sih volumenya. Jadi, di situ kita sudah bisa dapat gambaran dari awal bahwa ini cukup atau berapa," kata Loade.
"Jadi, jangan sudah terjadi kekurangan baru industrinya melakukan klaim bahwa 'Oh, ini kita kekurangan HGBT nih', padahal belum tentu seperti itu kenyataannya,” sambungnya.
Sebagai salah satu solusi mengatasi persoalan tersebut, Kementerian ESDM akan merevisi kebijakan HGBT.
"Saat ini pun Kepmen HGBT akan kita revisi sesuai arahan Pak Menteri. Dalam bentuk Kepmen lagi. Kita revisi item-item di dalamnya agar HGBT ini workable," tutur Laode.
Baca Juga: Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
Laode pun menyebut melalui revisi tersebut adanya potensi penurunan harga tersebut menyusul arahan langsung dari Menteri ESDM.
"Agar kita bicarakan dengan PGN-nya, bagian-bagian mana yang bisa kita adjust, seperti itu. Di hulunya juga seperti apa, sehingga nanti ada potensi untuk kita bisa atur lebih rendah dari sebelumnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
-
Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor
-
Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026
-
Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih