- Direktorat Jenderal Pajak resmi menunjuk Strava Inc sebagai pemungut PPN PMSE atas layanan digital bagi pengguna di Indonesia.
- Kebijakan ini bertujuan menciptakan keadilan berusaha antara pelaku usaha digital luar negeri dengan perusahaan yang beroperasi lokal.
- Strava akan menerapkan pajak pada biaya langganan yang nilainya disesuaikan dengan ketentuan perpajakan di wilayah lokasi penagihan pelanggan.
Menurut Strava, biaya langganan dapat dikenai pajak penjualan di sejumlah negara, negara bagian, maupun provinsi sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di masing-masing wilayah.
Apabila terdapat pungutan pajak pada transaksi pelanggan, nilainya akan ditampilkan secara terpisah pada faktur atau rincian pembayaran.
Perusahaan menjelaskan bahwa besaran pajak tidak ditetapkan secara seragam untuk seluruh pengguna. Tarif yang dikenakan mengikuti lokasi penagihan pelanggan, baik berdasarkan negara, negara bagian, wilayah, maupun kota tempat pelanggan melakukan transaksi.
Karena mengacu pada regulasi perpajakan di masing-masing daerah, nominal pajak yang muncul pada tagihan dapat berubah sewaktu-waktu apabila pemerintah setempat melakukan penyesuaian aturan atau tarif.
Berikut biaya langganan Strava di Indonesia yang diperbarui per 1 Juli 2025:
- Strava Premium bulanan: Rp49.000 per bulan.
- Strava Premium tahunan: Rp349.000 per tahun.
- Strava Family Plan: Rp795.000 per tahun.
- Strava + Runna: Rp899.000 per tahun.
Demikian penjelasan mengenai pajak dan biaya langganan aplikasi Strava terbaru setelah masuk sebagai pemungut PPN PMSE resmi Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK
-
Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah
-
Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa
-
Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber
-
Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia
-
Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik
-
Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi
-
Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram