- Per 1 Juli 2026, Gojek dan Grab resmi menurunkan potongan komisi layanan ojek online menjadi sebesar delapan persen.
- Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto demi meningkatkan kesejahteraan seluruh mitra pengemudi ojek online.
- Melalui aturan baru ini, pengemudi akan menerima 92 persen dari nilai transaksi perjalanan yang dilakukan setiap harinya.
Suara.com - Kebijakan penurunan potongan komisi aplikasi ojek online (ojol) resmi berlaku mulai hari ini, Selasa (1/7/2026).
Gojek dan Grab mulai menerapkan potongan sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide dan GrabBike.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta besaran komisi aplikator diturunkan, dari sebelumnya hingga 20 persen menjadi 8 persen guna meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, sebelumnya memastikan implementasi skema baru mulai berlaku per 1 Juli 2026.
"Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide. Kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi," ujar Catherine.
Komitmen serupa juga disampaikan CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi. Ia menegaskan GrabBike turut menerapkan potongan komisi 8 persen mulai hari ini.
"Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, atau GrabBike. Implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," kata Neneng.
Kesepakatan tersebut diumumkan dalam pertemuan antara pimpinan DPR RI bersama Gojek dan Grab pada 23 Juni lalu.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan kebijakan itu merupakan hasil pembahasan DPR dengan perusahaan aplikator untuk menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojol.
Baca Juga: Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut mulai hari ini pengemudi akan menerima 92 persen dari nilai transaksi layanan transportasi penumpang, sedangkan aplikator memperoleh komisi 8 persen.
"Per 1 Juli 2026, tarif delapan-sembilan puluh dua (8 persen komisi, 92 persen untuk pengemudi) ini sudah berlaku," ucap Cucun.
Meski menyambut positif kebijakan tersebut, para mitra pengemudi berharap penurunan komisi benar-benar berdampak pada peningkatan pendapatan yang mereka terima.
Salah seorang pengemudi ojol di Jakarta, Oki, berharap tidak ada potongan lain yang justru mengurangi manfaat dari kebijakan tersebut.
"Kalau memang potongannya benar-benar turun jadi 8 persen, tentu kami senang. Harapannya pendapatan yang masuk ke driver bisa lebih besar dibanding sekarang," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan agar aplikator tidak menambah komponen biaya baru dengan nama berbeda.
"Takutnya nanti jangan sampai potongan utama turun, tapi muncul biaya atau potongan lain dengan nama berbeda. Kalau begitu hasil akhirnya sama saja bagi driver," ucapnya.
Berita Terkait
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
Terkini
-
Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah
-
Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050
-
BBCA Undervalued, Saatnya Serok atau Harga Sahamnya Bisa Turun Lagi?
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Iran Tolak Temui Utusan AS, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik
-
Awal Bulan Juli, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS ke Level Rp17.980
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Telur Kompak Turun, Minyak Goreng Kemasan Masih Merangkak Naik
-
Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 1 Juli 2026
-
IHSG Sempat Dibuka Melemah Tapi Langsung Hijau, BBCA Masih Dijual Asing
-
Misbakhun Sebut Sentimen Negatif Jadi Penyebab IHSG Anjlok Meski Fundamental Ekonomi Kuat