- OJK memperkuat regulasi ekosistem keuangan digital guna menjamin inovasi yang aman, berintegritas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
- Pemerintah menyempurnakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 untuk mengadaptasi perkembangan teknologi serta meningkatkan perlindungan bagi seluruh konsumen sektor keuangan.
- OJK menyusun Roadmap IAKD 2026–2031 untuk membangun ekosistem keuangan digital yang berdaulat, adaptif, terjangkau, dan berdaya saing tinggi.
"Kita berkomitmen untuk mewujudkan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Indonesia yang berdaulat, berintegritas, adaptif, dan terjangkau untuk memperkuat daya saing nasional, menstimulus pendalaman pasar keuangan, serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional," kata Adi.
Menurutnya, roadmap tersebut dibangun berdasarkan empat prinsip utama, yakni Affordability (keterjangkauan), Integrity (integritas), Agility (kelincahan), dan Sovereignty (kedaulatan), sebagai fondasi pengembangan ekosistem IAKD nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan, Sari Yuliati, mengatakan penyempurnaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 memperkuat fondasi pengembangan sektor keuangan digital nasional sekaligus menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas sistem keuangan, dan pelindungan masyarakat.
"Legislasi ini dimaksudkan untuk membangun arsitektur ekosistem keuangan yang tangguh. Esensinya adalah mengorkestrasi titik keseimbangan antara akselerasi inovasi, daya saing industri, khususnya optimalisasi aset digital kripto, sekaligus menjaga stabilitas sistemik dan proteksi perlindungan masyarakat secara paripurna," tegasnya.
Berita Terkait
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Sah! OJK Restui Jeffrey Hendrik Jadi Bos BEI 2026-2030, Ini Susunan Lengkap Direksinya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!
-
Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan
-
Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?
-
CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital
-
Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?
-
Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global
-
Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM
-
Produk Tembakau Alternatif Dinilai Berpeluang Tekan Angka Perokok, Benarkah?
-
Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG
-
Pertamina Marine Engineering Cetak Laba Bersih Rp 13,32 Miliar