Bisnis / Keuangan
Kamis, 18 Juni 2026 | 14:31 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Jeffrey Hendrik akan menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030. [Suara.com/Rina]
Baca 10 detik
  • OJK restui Jeffrey Hendrik jadi Dirut BEI periode 2026-2030.
  • Pengesahan direksi baru BEI dijadwalkan pada RUPST 29 Juni 2026.
  • Susunan lengkap direksi BEI 2026-2030 telah ditetapkan OJK.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Jeffrey Hendrik akan menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030. Kepastian tersebut sekaligus mengakhiri spekulasi mengenai nahkoda baru pasar modal Indonesia untuk empat tahun ke depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi membenarkan bahwa regulator telah menetapkan susunan direksi BEI yang baru.

"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," kata Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).

Meski demikian, Hasan menegaskan pengumuman resmi jajaran direksi baru BEI akan dilakukan setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.

"Nanti diumumkan oleh BEI, sesuai surat OJK tersebut. Untuk pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI tanggal 29 Juni 2026," ujarnya.

Penunjukan Jeffrey Hendrik dinilai menjadi langkah penting bagi keberlanjutan pengembangan pasar modal Indonesia yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari peningkatan jumlah investor ritel, penguatan likuiditas perdagangan, hingga pengembangan instrumen investasi baru.

Selain Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama, OJK juga menetapkan sejumlah nama yang akan mengisi posisi strategis di tubuh BEI periode 2026-2030.

Berikut susunan lengkap calon direksi BEI periode 2026-2030:

Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
Direktur Pengembangan: Iding Pardi
Direktur Keuangan, SDM, dan Umum: Umi Kulsum

Baca Juga: KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

Load More