- Produk tembakau alternatif dinilai mendukung pendekatan harm reduction.
- Edukasi berbasis sains dinilai penting bedakan risiko nikotin dan asap rokok.
- Konsumen diminta memakai produk legal dan hanya untuk usia 21 tahun ke atas.
Suara.com - Meningkatnya minat masyarakat terhadap produk tembakau alternatif dinilai mencerminkan perubahan perilaku konsumen yang semakin memperhatikan aspek kesehatan sekaligus mendorong berkembangnya pendekatan harm reduction atau pengurangan risiko di Indonesia.
Produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan dinilai menjadi pilihan bagi perokok dewasa yang ingin memperoleh asupan nikotin tanpa melalui proses pembakaran tembakau, yang selama ini diketahui menghasilkan berbagai zat berbahaya.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, menjelaskan bahwa nikotin memang dapat memicu pelepasan hormon dopamin di otak sehingga memberikan efek fokus dan konsentrasi. Namun, menurutnya, risiko kesehatan terbesar dari rokok konvensional berasal dari proses pembakaran tembakau yang menghasilkan tar, karbon monoksida, serta berbagai zat karsinogenik.
"Nikotin merupakan zat yang menyebabkan ketergantungan, tetapi bukan penyebab utama berbagai penyakit terkait merokok. Sebagian besar bahaya rokok muncul ketika tembakau dibakar, karena proses tersebut menghasilkan asap yang mengandung tar, karbon monoksida, serta berbagai zat karsinogenik," ujar Paido, Minggu (19/7/2026).
Ia mengatakan, mekanisme tanpa pembakaran pada produk tembakau alternatif menghasilkan uap yang mengandung nikotin sehingga berpotensi memberikan tingkat risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan terus mengonsumsi rokok konvensional.
Meski demikian, Paido menegaskan penggunaan nikotin tetap memiliki risiko sehingga edukasi kepada masyarakat harus mengedepankan fakta ilmiah. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara risiko nikotin dan bahaya yang muncul akibat pembakaran tembakau.
"Edukasi berbasis bukti penting agar masyarakat memahami tingkat risiko itu berbeda-beda. Konsumen perlu mengetahui bahwa menggunakan nikotin tetap ada risikonya, meskipun minim, dan yang paling berbahaya adalah munculnya zat-zat berbahaya hasil dari proses pembakaran tembakau," katanya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Bebas Tar dan Asap (GEBRAK), Garindra Kartasasmita, menilai meningkatnya penggunaan produk tembakau alternatif sejalan dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan pribadi, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Menurutnya, konsep harm reduction kini menjadi salah satu pertimbangan utama bagi konsumen dalam menentukan pilihan produk tembakau.
Baca Juga: Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
"Banyaknya masyarakat yang beralih memang karena produk harm reduction. Masyarakat modern saat ini lebih memperhatikan kesehatan dirinya, keluarganya, dan lingkungannya," ujar Garindra.
Ia menambahkan, selain mempertimbangkan kesehatan, faktor kenyamanan bagi masyarakat non-perokok juga menjadi alasan meningkatnya minat terhadap produk tembakau alternatif. Konsumen saat ini juga dinilai lebih kritis dengan mencari berbagai informasi dan melakukan riset sebelum membeli produk.
Garindra mengingatkan agar konsumen hanya menggunakan produk legal yang telah memenuhi ketentuan pemerintah, termasuk memiliki pita cukai, dibeli di toko resmi, serta hanya digunakan oleh orang dewasa berusia di atas 21 tahun.
Ia juga menegaskan perlunya kolaborasi antara industri dan aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan produk vape yang dikaitkan dengan narkotika.
"Gunakan produk legal yang berpita cukai, dengan kemasan yang masih tersegel, lakukan pembelian hanya di toko-toko resmi. Penyalahgunaan vape memang ada oleh segelintir oknum, dan itu merupakan tugas bersama dari penegak hukum dan industri yang legal untuk bersama-sama memerangi narkoba," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Alasan Persib Ngotot Rebut Mariano Peralta dari Persija
-
Rehabilitasi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Sudah Direncanakan, Tertunda Imbas Pemangkasan Anggaran
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Lawan Perubahan Iklim: 87 Persen Emisi dari Transportasi Darat dan Urgensi Angkutan Massal
-
6 HP dengan GPS Terbaik Harga Rp1 Jutaan Buat Narik Ojol, Navigasi Akurat Baterai Badak Awet
-
Abaikan Peringatan Keras Zulhas, PAN Pecat Bupati Lombok Barat Usai Terjaring OTT KPK
-
IHSG Naik Level ke 6.300, TPIA dan DSSA Diserok
-
8 Rekomendasi Pompa Air Hemat Listrik untuk Rumah Tangga
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah
-
Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI