- Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan 35.872 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia pada Agustus 2026.
- Koperasi tersebut berfungsi sebagai infrastruktur penyaluran bantuan pemerintah, barang bersubsidi, serta menjadi penyerap hasil panen komoditas pertanian.
- Pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden untuk mengatur operasional dan melakukan verifikasi validasi sebelum melakukan pembayaran kepada pihak terkait.
Suara.com - Pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 35.872 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDKMP) rampung pada Agustus 2026. Setelah penyelesaian tahap pertama tersebut, pemerintah akan mulai menyiapkan operasional kopdes, termasuk penempatan sumber daya manusia agar dapat menjalankan fungsinya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pembangunan ribuan Kopdes hampir selesai dan menjadi fondasi bagi pemerintah dalam memperkuat distribusi berbagai program di tingkat desa.
"Sudah hampir rampung sebanyak 35.872. Insyaallah di bulan Agustus bisa selesai, ini tahun ini. Jadi tahun ini kira-kira 35.872 itu yang kita selesaikan. Kita akan penempatan orang-orang dan tentu agar ini bisa berjalan dengan baik. Tahun depan akan kita rencanakan kembali," ujar Zulhas usai rapat koordinasi Kopdes Merah Putih di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan, Kopdes tidak dibangun sebagai toko serba ada atau supermarket desa. Menurut dia, koperasi tersebut akan difungsikan sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan dan barang bersubsidi sekaligus menjadi offtaker berbagai komoditas pertanian secara bertahap.
"Nah, sebagaimana sudah dijelaskan berkali-kali, Kopdes ini dia adalah infrastruktur pemerintah. Infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan-bantuan, barang-barang yang bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih," ujarnya.
Selain itu, Kopdes juga akan berperan menyerap hasil panen petani apabila harga di tingkat petani berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Misalnya harga gabah diputuskan pemerintah Rp6.500, di situ gabahnya Rp5.000, maka nanti yang akan membeli, mengambil alih, adalah Koperasi Desa Merah Putih sebagai offtaker," ucap Zulhas.
Untuk mendukung operasional Kopdes, pemerintah juga tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mekanisme penyaluran bantuan, subsidi, hingga operasi pasar melalui koperasi tersebut. Penyusunan aturan itu ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan.
Di sisi lain, pemerintah mulai menyiapkan proses verifikasi dan validasi terhadap Kopdes yang telah dibangun. Tahapan tersebut dilakukan sebelum pembayaran kepada Agrinas Pangan yang selanjutnya akan menyelesaikan kewajiban kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Pemerintah Belum Punya Skema Jelas, Kopdes Merah Putih Picu Kekhawatiran Warung Kecil
"Nanti yang sudah dibangun akan diverifikasi, validasi, sehingga itu nanti bisa dibayarkan kepada Agrinas Pangan. Agrinas Pangan bisa membayar kepada Himbara," kata Zulhas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?