- Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada 25 Juli 2026 karena alasan pribadi.
- Dewan Gubernur Bank Indonesia menunjuk Destry Damayanti sebagai pejabat gubernur sementara pada 26 Juli 2026.
- Presiden Prabowo Subianto belum membahas calon pengganti definitif karena masih mengikuti mekanisme undang-undang yang berlaku.
Suara.com - Sehubungan dengan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, telah sesuai dengan pasal 48 ayat (1) huruf (a) UU No. 23 Tahun 1999.
Aturan ini sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI), maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur sementara sesuai pasal 50 ayat (2) UU BI.
"Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat UU BI," beber Mensesneg Prasetyo Hadi di Gedung BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Adapun, dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, dan akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanat masing-masing.
Sementara itu, dia menyatakan, Presiden Prabowo Subianto belum membahas calon pengganti definitif Gubernur Bank Indonesia (BI) usai pengunduran diri Perry Warjiyo.
Pemerintah saat ini masih mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia dengan menunjuk Pejabat Gubernur Sementara untuk menjalankan tugas.
Prasetyo mengatakan, proses penunjukan gubernur definitif tidak dapat dilakukan hanya sehari setelah surat pengunduran diri diterima Presiden. Menurutnya, pemerintah masih akan menjalani tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Baru kemarin juga. Bapak Presiden belum dalam waktu satu hari kemudian langsung mengajukan calon yang definitif," pungkasnya.
Baca Juga: Profil Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Resmi Mundur
Berita Terkait
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
Peringkat Utang Indonesia Tetap Stabil, Bos BI Beri Sinyal Ekonomi Makin Kuat
-
Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid
-
Indeks Keyakinan Konsumen Turun ke 117,8 pada Juni 2026, BI: Masyarakat Masih Optimistis
-
Cadangan Devisa Naik Hingga Akhir Juni Jadi Rp2.606 T
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Destry Damayanti Gantikan Sementara Jadi Gubernur BI, Ini Alasannya
-
Profil Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Resmi Mundur
-
Riset: 87 Juta Keluarga di Indonesia Hidup Tanpa Perlindungan Memadai
-
Ojol Nyamar Jadi Orang Kaya Demi Cinta, Film Free Wifi Sindir Telak Budaya Pamer Media Sosial!
-
4 Cara Mengetahui Undertone Kulit untuk Bedak agar Warna Menyatu dan Wajah Tak Kusam
-
Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas
-
Mengapa Pengunduran Diri Gubernur BI Diumumkan Orang Istana , Di Mana Perry Warjiyo?
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu
-
Prabowo Sebut PDIP Sehati, Hasto Ungkap Titah Megawati: Kader Pantang Jadi Buzzer Penyerang