Bisnis / Keuangan
Senin, 27 Juli 2026 | 11:34 WIB
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai mundurnya Perry bukan sekadar pergantian kepemimpinan biasa, melainkan mengindikasikan adanya tekanan politik yang selama ini membayangi kebijakan moneter. Foto Antara.
Baca 10 detik
  • Bhima: Perry mundur diduga akibat tekanan politik terhadap BI.
  • Fiskal dinilai bermasalah, tetapi BI yang disalahkan atas rupiah.
  • Destry Damayanti jadi Pejabat Gubernur Sementara BI.

Suara.com - Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) sebelum masa tugasnya berakhir pada Mei 2028 memicu kekhawatiran terhadap independensi bank sentral. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai mundurnya Perry bukan sekadar pergantian kepemimpinan biasa, melainkan mengindikasikan adanya tekanan politik yang selama ini membayangi kebijakan moneter.

Menurut Bhima, pengunduran diri Perry merupakan pukulan telak bagi sektor moneter Indonesia. Ia menilai tekanan terhadap BI sudah mulai terlihat sejak nilai tukar rupiah mengalami pelemahan tajam pada akhir 2025.

"Sepertinya ada tekanan politik sehingga Perry mundur dan ini sudah terasa sejak rupiah melemah di akhir tahun 2025," ujar Bhima kepada Suara.com.

Bhima menilai akar persoalan justru berasal dari sisi fiskal. Pelebaran defisit APBN, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dinilai bermasalah dalam perencanaan, hingga melemahnya penerimaan pajak dan peningkatan utang pemerintah telah memperbesar persepsi risiko Indonesia di mata investor.

Menurutnya, memburuknya tata kelola fiskal juga tercermin dari prospek (outlook) negatif terhadap peringkat utang Indonesia yang diberikan lembaga pemeringkat internasional. Namun, yang justru menjadi sasaran kritik adalah Bank Indonesia karena dianggap gagal menjaga stabilitas rupiah dan kepercayaan pasar.

"Intervensi otoritas fiskal ke moneter juga sudah berlebihan, bukan lagi sinergi," katanya.

Bhima juga menyoroti disahkannya revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII). Menurutnya, sejumlah ketentuan baru berpotensi mengurangi kewenangan BI.

Ia mencontohkan klausul mengenai Patriot Bond dalam revisi UU P2SK yang dinilai dapat melemahkan kewenangan BI dalam mengatur lalu lintas devisa dan pengawasan transaksi lintas negara. Sementara dalam UU PFII, pembentukan kawasan khusus dengan skema pengawasan tersendiri dinilai juga berpotensi mengurangi peran BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Bhima mengingatkan tantangan terbesar setelah pengunduran diri Perry adalah menjaga independensi bank sentral. Ia menilai proses memulihkan kepercayaan investor tidak akan mudah apabila arah kebijakan moneter dipersepsikan semakin berada di bawah kendali pemerintah.

Baca Juga: Perry Warjiyo yang Senasib dengan Sri Mulyani dan Mahendra Siregar

"Selama masalah tekanan politik ke BI tidak berhenti, pengganti Perry dari internal tidak akan bertahan lama," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo.

"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

"Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ujar Prasetyo.

Destry memastikan seluruh fungsi dan kewenangan Bank Indonesia tetap berjalan normal. BI, kata dia, akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, stabilitas sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Load More