- PT Wijaya Karya memundurkan pembayaran imbal hasil dua obligasi karena mengalami keterbatasan kas bebas.
- Penurunan pangsa pasar dan efisiensi anggaran pemerintah sejak pertengahan 2024 menyebabkan perusahaan mengalami tekanan usaha.
- WIKA menangguhkan pembayaran karena RUPO dan RUPSU tanggal 27 hingga 31 Juli 2026 belum disetujui pemegang surat utang.
Suara.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengungkapkan nasib pembayaran imbal hasil surat utang atau obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022.
Emiten konstruksi BUMN itu memundurkan pembayaran imbal hasil dua obligasi.
Mengutip keterbukaan informasi, Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, mengatakan sejumlah kewajiban yang akan jatuh tempo dalam beberapa bulan ke depan, mulai dari pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri B pada 8 September 2026, hingga pembayaran bunga obligasi serta bagi hasil sukuk yang jatuh tempo pada Agustus dan September 2026.
Namun, sejak pertengahan 2024 kondisi usaha mengalami tekanan akibat menurunnya pangsa pasar dan dampak efisiensi anggaran pemerintah melalui APBN maupun APBD.
"Kondisi itu menyebabkan kontrak berjalan turun 29 persen sepanjang kuartal II 2024 hingga kuartal II 2026 dan berdampak pada penurunan penjualan sebesar 17 persen. Akibatnya, perusahaan mengalami keterbatasan kas bebas (unrestricted cash) untuk membayar pokok dan bunga obligasi serta pendapatan bagi hasil sukuk," ujar Ngatemin seperti dikutip, Senin (2/8/2026).
Meski demikian, perseroan telah upaya penyehatan perusahaan terus berjalan. Perseroan mengklaim transformasi bisnis yang dilakukan telah membuahkan hasil positif pada bisnis inti atau core business, meski masih membutuhkan waktu serta dukungan para pemangku kepentingan untuk memulihkan kondisi keuangan secara menyeluruh.
Sebagai langkah penyelesaian, WIKA telah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSU) pada 27–31 Juli 2026. Agenda utama rapat tersebut adalah meminta persetujuan penyesuaian jadwal jatuh tempo pokok obligasi dan sukuk serta penyesuaian jadwal pembayaran bunga dan bagi hasil.
Namun, hingga rapat selesai, belum seluruh pemegang obligasi dan sukuk menyetujui usulan restrukturisasi yang diajukan perseroan.
"Karena itu, WIKA menyatakan perlu melakukan penangguhan pembayaran pokok dan bunga obligasi serta pendapatan bagi hasil sukuk sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya," imbuh Ngatemin.
Baca Juga: Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
Adapun, Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri B ini memiliki nilai emisi Rp197 miliar, diterbitkan pada 9 September 2021 dengan kupon tetap 8,55 persen per tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan. Tanggal jatuh tempo pokoknya adalah 8 September 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bantu Ekonomi Negara, Tapi Hilirisasi Industri Agro Masih Minim
-
Pilihan Ban Baru Buat Pengguna Fortuner hingga Pajero Sport dari Accelera Omikron Rugged Terrain
-
AAJI: PSAK 117 Bikin Laporan Keuangan Asuransi Lebih Transparan dan Mudah Dipahami
-
Purbaya Jamin Kenaikan Tunjangan TNI dan Pegawai Kemhan Tak Perlebar Defisit APBN
-
Purbaya Bakal Lebih Aktif Tagih Pajak, Tapi Janji Tak Ada Kenaikan
-
Fan Meeting Win Metawin di Jakarta Penuh Momen Manis, dari Blusukan Hingga Panggil Penggemar Sayang
-
Kas Seret, WIKA Tunda Bayar Imbal Hasil Obligasi
-
Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Kaji Detail Wacana Kopdes Merah Putih Kelola Pabrik CPO
-
Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak
-
Colors of Evil: Red, Mengupas Teka-Teki Kematian Tragis dan Duka Mendalam Seorang Ibu