- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat di bawah 5,6 persen pada triwulan kedua 2026.
- Perlambatan ekonomi nasional tersebut disebabkan oleh ketidakpastian global, pengetatan anggaran pemerintah, serta keluarnya arus modal asing.
- Badan Pusat Statistik dijadwalkan mengumumkan angka resmi pertumbuhan ekonomi triwulan kedua pada tanggal 10 Agustus 2026.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambat di triwulan kedua 2026 alias periode April-Mei-Juni.
Menkeu Purbaya mengakui kalau prediksi dari anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menyebutkan pertumbuhan ekonomi akan di bawah 5,6 persen.
Jika dibandingkan dengan triwulan I 2026 dengan 5,61 persen, prediksi pertumbuhan ekonomi di triwulan II 2026 memang menurun. Namun ia yakin kalau angka tersebut tidak akan jauh dari 5,4 persen.
"Jadi melambat tapi enggak parah-parah amat," katanya dalam konferensi pers KSSK di Kantor LPS, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Purbaya beralasan kalau ekonomi RI melambat di triwulan kedua lantaran adanya beberapa faktor ketidakpastian global, mulai dari harga minyak global tinggi hingga perang Amerika Serikat vs Iran yang tak kunjung berakhir.
Faktor lain yakni Pemerintah juga masih mengatur ketat agar pengeluaran anggaran tetap aman. Lebih lagi banyak arus modal asing yang keluar selama periode tersebut.
Kendati begitu, Purbaya yakin kalau semester kedua 2026 bakal lebih baik baik. Ia yakin karena semua anggota KSSK akan berkoordinasi dengan baik, khususnya Kemenkeu dan BI.
"Tapi saya yakin untuk semester kedua, semester kedua ini, harusnya pertumbuhannya akan lebih baik, karena kami akan berkoneksi lebih ketat dengan bank sentral untuk memastikan semua mesin pertumbuhan bisa jalan," jelasnya.
Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan kedua akan diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu, 10 Agustus 2026 mendatang.
Baca Juga: Purbaya Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 101,1 Triliun per Semeter I 2026
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 101,1 Triliun per Semeter I 2026
-
Yield SBN Naik hingga 7,14 Persen, Purbaya Salahkan Konflik Timur Tengah
-
Purbaya Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Ada di Kisaran 5,6-6 Persen
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?
-
Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh