Bantar Gebang Ditargetkan Beres 2027, Pemerintah Soroti Nasib 4.000 Pemulung

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:15 WIB
Inspeksi mendadak Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq ke TPA Bantar Gebang, Jumat (7/8/2026). [dok.pribadi]
  • TPA Bantar Gebang ditargetkan tuntas ditata pada 2027, dengan penutupan area open dumping melalui sistem kontrol landfill.
  • Volume sampah ke Bantar Gebang terus ditekan lewat RDF, pengolahan energi, dan penanganan sampah organik.
  • Nasib sekitar 4.000 pemulung ikut menjadi perhatian, dengan solusi sosial dan kesehatan yang perlu ditangani lintas kementerian.

Dengan luas area yang harus ditangani, total kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp150 miliar.

Menurutnya, angka tersebut relatif terjangkau dibandingkan dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan apabila persoalan Bantar Gebang tidak segera diselesaikan.

Hanif menargetkan proses capping tersebut dapat diselesaikan pada 2027.

"Kalau dari perspektif saya, maka untuk capping ini mestinya harus selesai di tahun 2027, karena tidak terlalu mahal," ujarnya.

Selain penanganan landfill, pemerintah juga mengandalkan fasilitas RDF untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Bantar Gebang.

Hanif menyebut kapasitas fasilitas RDF di Jakarta secara keseluruhan hampir mencapai 4.000 ton per hari. Saat ini, operasionalnya baru berada di kisaran 1.000 ton per hari.

Fasilitas RDF tersebut berada antara lain di Rorotan dan Bantar Gebang.

Jika kapasitas pengolahan dapat terus ditingkatkan, volume sampah yang dikirim ke Bantar Gebang diharapkan semakin berkurang.

Pemerintah juga tengah mendorong pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik dalam skala komersial. Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang persoalan sampah Jakarta.

Meski pengurangan sampah dan pengoperasian RDF mulai berjalan, Hanif menilai masih ada persoalan besar yang harus diselesaikan, yakni sampah organik.

Ia menyebut sekitar 40-50 persen karakter sampah Jakarta merupakan sampah organik.

Dengan produksi sampah Jakarta yang mencapai sekitar 8.000-9.000 ton per hari, volume sampah organik yang harus ditangani dapat mencapai sekitar 4.000 ton setiap hari.

Menurut Hanif, volume sebesar itu tidak bisa ditangani hanya dengan metode manual. Jakarta membutuhkan fasilitas pengolahan modern, salah satunya biodigester berskala besar.

"Ini wajib dilakukan Jakarta. RDF sudah jadi, maka penanganan organik menjadi hal yang harus kita susun," katanya.

Pemerintah berharap kombinasi pengurangan sampah dari hulu, RDF, pengolahan sampah menjadi energi, serta pengelolaan sampah organik dapat mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap Bantar Gebang.

Di tengah rencana penataan Bantar Gebang, pemerintah juga menghadapi persoalan sosial yang tidak kalah penting, yakni keberadaan sekitar 4.000 pemulung.

Hanif mengatakan penataan TPA tidak boleh mengabaikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pemilahan sampah di lokasi tersebut.

"Pemulung harus ke mana, ini harus kita diskusikan," ujarnya.

Menurut Hanif, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah sendirian. Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan dinilai perlu dilibatkan untuk merumuskan solusi bagi para pemulung.

Ia juga menyoroti aspek kesehatan karena para pemulung setiap hari berada di lingkungan dengan potensi risiko kesehatan yang tinggi.

Pemerintah pusat melalui Kemenko Pangan akan mengawal langkah Pemprov Jakarta dalam menjalankan roadmap penanganan sampah.

Hanif berharap seluruh persoalan, mulai dari pengurangan sampah, pengelolaan landfill, pengembangan fasilitas pengolahan, hingga masa depan pemulung, dapat diselesaikan secara terpadu.

Bantar Gebang menjadi salah satu titik penting dalam agenda tersebut.

Pemerintah menilai keberhasilan Jakarta menyelesaikan persoalan sampah dapat menjadi contoh sekaligus mendorong perbaikan tata kelola sampah secara nasional.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com