- Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan kecurangan perdagangan pangan yang merugikan rakyat hingga Rp100 triliun.
- Praktik curang tersebut melibatkan penjualan pangan berkualitas rendah dengan harga sangat tinggi menggunakan label premium.
- Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan memperketat pengawasan mutu pangan untuk melindungi hak konsumen.
Suara.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik curang dalam perdagangan pangan yang dinilai telah merugikan masyarakat dalam skala besar. Ia menyebut total kerugian rakyat akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp100 triliun.
Amran menyebut persoalan utamanya bukan sekadar perbedaan harga ataupun penggunaan label premium pada produk pangan, melainkan hilangnya hak masyarakat untuk mendapatkan pangan berkualitas dengan harga yang layak.
"Seharusnya harganya Rp8.000 tapi dijual Rp17 ribu, dan itu ditulis di situ premium. Menurut kamu benar apa salah? Ini jangan pengalihan isu. Substansinya adalah total kerugian bukan itu Rp2 triliun. Semuanya adalah Rp100 triliun kerugian rakyat, mengambil hak rakyat," ujar Amran kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Menurut dia, negara berkewajiban memastikan seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, serta memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena itu, praktik yang memanfaatkan label atau klaim tertentu demi meraup keuntungan berlebihan tidak bisa dibiarkan.
Amran mencontohkan program beras fortifikasi yang sejatinya dirancang pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penambahan vitamin dan mineral. Namun, menurutnya, nilai tambah tersebut harus dibarengi dengan mutu produk yang sesuai standar dan harga yang masuk akal.
"Substansi persoalannya adalah perlindungan masyarakat. Jangan sampai ada produk yang dipasarkan tidak sesuai dengan kualitas sebenarnya, tetapi dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Itu merugikan konsumen dan menghilangkan hak rakyat untuk memperoleh pangan yang berkualitas dengan harga yang wajar," kata Amran.
Ia menyebut pemerintah akan memperketat pengawasan mutu pangan bersama kementerian, lembaga terkait, dan aparat penegak hukum. Langkah itu dilakukan agar seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, serta tidak menyesatkan konsumen.
Amran juga mengingatkan pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara jujur dan mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, persaingan usaha yang sehat hanya dapat tercipta apabila kepentingan masyarakat ditempatkan di atas keuntungan sesaat.
"Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara mengorbankan masyarakat. Negara harus hadir memastikan setiap pangan yang dikonsumsi masyarakat memiliki mutu yang sesuai dan dipasarkan secara jujur," pungkas Amran.