- PT Bank BCA Syariah mencatatkan pertumbuhan total aset mencapai Rp20,7 triliun pada Juni 2026 di Jakarta.
- Penyaluran pembiayaan perusahaan meningkat sebesar 20,5 persen secara tahunan hingga mencapai Rp13,6 triliun pada semester pertama 2026.
- Dana pihak ketiga BCA Syariah tumbuh 10,2 persen secara tahunan menjadi Rp15,4 triliun pada Juni 2026.
Suara.com - PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) mencatatkan kinerja positif sepanjang paruh pertama 2026. Hingga Juni 2026, total aset BCA Syariah mencapai Rp20,7 triliun atau tumbuh 17,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan tersebut turut diikuti peningkatan laba setelah pajak (profit after tax/PAT) yang mencapai Rp109 miliar atau tumbuh 9,2 persen yoy.
Kinerja ini menunjukkan penguatan bisnis BCA Syariah di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap layanan perbankan berbasis syariah.
Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, mengatakan pertumbuhan pada semester pertama 2026 berlangsung secara solid dan berkelanjutan, ditopang oleh peningkatan pembiayaan serta dana pihak ketiga (DPK).
“Update kami hari ini, BCA Syariah pada semester pertama 2026 tumbuh solid dan berkelanjutan, tercermin dari peningkatan total aset yang didukung oleh pertumbuhan pembiayaan dan dana pihak ketiga. Hal ini mencerminkan semakin kuatnya minat dan kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah,” jelas Yuli dalam Media Update Kinerja BCA Syariah bertajuk “Strengthening Impact” di Kantor Pusat BCA Syariah, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Dari sisi penyaluran dana, pembiayaan BCA Syariah tumbuh lebih tinggi, yakni 20,5 persen yoy menjadi Rp13,6 triliun. Pertumbuhan tersebut diarahkan pada sektor-sektor produktif, baik pembiayaan komersial maupun konsumer.
Untuk segmen konsumer, pembiayaan antara lain disalurkan melalui produk kredit pemilikan rumah (KPR) dan pembiayaan emas.
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya BCA Syariah dalam mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi riil.
BCA Syariah juga tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan. Hal tersebut tercermin dari rasio non-performing financing (NPF) gross yang tetap terjaga pada level sehat.
Sementara itu, dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga BCA Syariah tercatat mencapai Rp15,4 triliun pada Juni 2026 atau tumbuh 10,2 persen yoy.
Pertumbuhan DPK tersebut terutama ditopang oleh peningkatan dana murah atau current account saving account (CASA).
CASA BCA Syariah tumbuh 14,6 persen yoy menjadi Rp6,5 triliun. Pertumbuhan tersebut berasal dari giro yang meningkat 23,2 persen yoy menjadi Rp3,8 triliun dan tabungan yang tumbuh 4,5 persen yoy menjadi Rp2,7 triliun.
Adapun deposito tercatat tumbuh 7,2 persen yoy menjadi Rp8,9 triliun. Pertumbuhan dana pihak ketiga tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BCA Syariah.
Selain memperkuat struktur pendanaan, peningkatan DPK juga memperluas basis nasabah yang dapat dijangkau melalui layanan dan program BCA Syariah.
Dengan pertumbuhan aset, pembiayaan, dan pendanaan yang tetap terjaga, BCA Syariah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran perbankan syariah dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan perekonomian riil secara berkelanjutan.