Profil Newport Produk Alkohol Milik Orang Tua Group di Balik Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:46 WIB
Booth Newport di The Sounds Project (Bidikan layar video viral/diedit dengan AI).
  • Newport disorot usai promosi alkohol dikaitkan dengan bacaan Surah Ad-Duha.
  • Produk Newport golongan B berkadar alkohol sekitar 19,7% diproduksi di Citeureup milik Orang Tua (OT) Group.
  • Izin booth dan tanggung jawab Newport masih menjadi pertanyaan publik.

Prosesnya mencakup sejumlah tahapan, mulai dari penyortiran, boiling, fermentasi, hingga pelekatan pita cukai dan pengemasan.

Artinya, persoalan yang kini menjadi sorotan bukan semata mengenai keberadaan produk atau proses produksinya. Perhatian publik justru mengarah pada cara produk tersebut dipromosikan dalam sebuah festival musik.

Kontroversi kemudian berkembang dari persoalan etika menjadi pertanyaan mengenai aspek perizinan.

Pasal 7 Perpres Nomor 74 Tahun 2013 mengatur bahwa minuman beralkohol golongan B hanya dapat dijual di hotel, bar, dan restoran yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan di bidang kepariwisataan.

Aturan tersebut juga mencakup toko bebas bea serta tempat tertentu yang ditetapkan oleh bupati/wali kota dan gubernur untuk wilayah Jakarta.

Selain itu, peredaran minuman beralkohol juga diatur agar tidak berdekatan dengan tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan rumah sakit.

Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai dasar izin pembukaan booth Newport di festival musik terbuka tersebut, termasuk pihak yang memberikan izin.

Pertanyaan mengenai perizinan inilah yang kini ikut didorong sejumlah pihak untuk mendapatkan penjelasan dari pemerintah.

Reaksi keras datang dari berbagai pihak setelah video tersebut menyebar luas.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menilai tindakan dalam video tersebut tidak dapat dibenarkan.

Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya bermasalah dari sisi agama, tetapi juga menyangkut aspek moral, etika, dan hukum.

Menurutnya, pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tekanan juga datang dari Yayasan Konsumen Muslim Indonesia. Lembaga tersebut mendesak Kementerian Perdagangan mencabut izin edar Newport.

Yayasan itu juga menilai penyelenggara festival serta penanggung jawab stan perlu diproses secara hukum. Mereka berpendapat permintaan maaf tidak serta-merta menghapus dugaan unsur pidana apabila memang terdapat pelanggaran hukum.

Tekanan hukum juga datang dari sejumlah pihak.

Praktisi hukum Muhammad Dimas Saputra melayangkan somasi terbuka dan meminta klarifikasi resmi dalam waktu 1x24 jam.

Sementara itu, seorang pengacara lainnya menyatakan akan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Kecaman juga disampaikan Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Tengah Ja'far Shodiq. Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar tindakan yang tidak etis.

Penyelenggara The Sounds Project akhirnya memberikan pernyataan pada Selasa.

Dalam pernyataannya, pihak penyelenggara menegaskan tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge maupun promosi produk dalam bentuk apa pun.

Penyelenggara juga menyatakan kejadian tersebut sepenuhnya berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka.

The Sounds Project menyebut peristiwa itu berlangsung pada 9 Agustus 2026. Penyelenggara mengaku membutuhkan waktu untuk memastikan fakta sebelum mengambil langkah dan menyampaikan sikap.

"Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," tegas penyelenggara dalam pernyataannya.

Kini, sorotan publik tidak hanya tertuju kepada penyelenggara maupun pembawa acara booth. Pertanyaan yang masih menunggu jawaban adalah siapa yang memberikan izin booth tersebut dan bagaimana posisi Newport sebagai pemilik merek dalam kegiatan promosi tersebut.

Hingga berita ini disusun, pihak Newport belum memberikan tanggapan resmi mengenai kontroversi yang membuat namanya mendadak menjadi perbincangan luas di Indonesia.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com