- Ekspor UMKM tembus US$251 juta pada semester I-2026.
- Nilai transaksi melonjak dari US$134 juta sepanjang 2025.
- Ironisnya, 60-70% peserta belum pernah melakukan ekspor.
Suara.com - Kinerja ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memang menunjukkan lonjakan. Namun, di balik kenaikan transaksi hingga US$251 juta pada semester I-2026, terselip persoalan besar yakni sebagian besar pelaku UMKM yang masuk program ekspor pemerintah ternyata masih belum berpengalaman menembus pasar internasional.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan transaksi ekspor melalui program UMKM Bisa Ekspor mencapai US$251 juta atau sekitar Rp4 triliun sepanjang Januari-Juni 2026.
Angka tersebut terlihat impresif karena sudah hampir dua kali lipat dibandingkan transaksi sepanjang 2025 yang hanya mencapai US$134 juta.
"Tahun lalu itu transaksinya mencapai 134 juta US. Tahun ini Januari-Juni itu malah sudah 251 juta US," kata Budi dalam acara peluncuran program Akselerasi Produk Lokal Shopee di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Namun, kenaikan transaksi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kuatnya fondasi ekspor UMKM nasional. Budi justru mengungkap sekitar 60-70 persen peserta program UMKM Bisa Ekspor belum pernah melakukan ekspor sebelumnya.
Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ketergantungan pelaku UMKM terhadap fasilitasi pemerintah untuk bisa masuk ke pasar global.
"60-70% belum pernah ekspor. Kita fasilitasi dan tidak pernah ketemu, ya cuma online saja," ujar Budi.
Pemerintah kini mencoba memangkas salah satu hambatan utama UMKM, yakni mencari pembeli di luar negeri.
Melalui program UMKM Bisa Ekspor, pelaku usaha dapat mempresentasikan produknya kepada perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri, termasuk Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC).
Perwakilan perdagangan kemudian membantu mencari calon buyer di negara tujuan. Setelah calon pembeli ditemukan, pelaku UMKM kembali diberikan kesempatan untuk mempresentasikan produknya.
"Jadi Bapak-Ibu bisa juga nanti ikut program UMKM Bisa Ekspor, Bapak Ibu tinggal presentasi ke perwakilan kita di luar negeri ke Atase Perdagangan, ITPC ya. Nanti perwakilan kita, ada ITPC, kemudian mencarikan buyer," kata Budi.
Skema tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan UMKM bukan hanya kemampuan memproduksi barang, tetapi juga keterbatasan akses pasar dan jaringan perdagangan internasional.
Bahkan, proses pencarian buyer tidak selalu dilakukan secara tatap muka. Pemerintah menyebut sebagian transaksi dapat dilakukan secara daring.