- Mendagri Tito Karnavian memaparkan realisasi APBD 2026 dan arah kebijakan fiskal daerah pada 14 Agustus 2026 di Jakarta.
- Hingga 31 Juli 2026, pendapatan daerah mencapai Rp606,8 triliun dan serapan belanja daerah mencapai Rp538,6 triliun atau 42,5 persen.
- Pemerintah memberikan tambahan TKD sebesar Rp18,9 triliun untuk membantu daerah yang kesulitan membayar pegawai serta kapasitas fiskal rendah.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 serta arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun depan.
Tercatat, hingga 31 Juli 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp606,8 triliun, sementara serapan belanja daerah mencapai Rp538,6 triliun atau 42,5 persen dari total anggaran.
Mendagri menjelaskan bahwa total APBD secara nasional pada 2026 mencapai Rp1.153,9 triliun, yang terdiri atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp428,9 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp725,2 triliun.
Alokasi TKD bertambah dari nilai awal Rp693 triliun setelah ada penambahan dana bencana Sumatera Rp10,6 triliun, dana Otonomi Khusus Rp2,7 triliun, serta tambahan TKD Rp18,9 triliun untuk 546 daerah per 5 Agustus lalu.
"Tambahan anggaran 5 Agustus dari Bapak Presiden melalui Keputusan Menteri Keuangan sebanyak Rp18,9 triliun itu digunakan terutama untuk membantu daerah yang belanja pegawainya kesulitan terutama untuk bayar P3K, dan juga membantu daerah yang kapasitas fiskalnya rendah," ujar Tito pada Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan 2027 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada (14/8/2026).
Ia menambahkan bahwa kendala pembayaran belanja pegawai di sebagian besar daerah telah teratasi, meski masih ada 26 daerah yang dievaluasi.
Dari segi kinerja keuangan, pendapatan daerah per 31 Juli 2026 yang sebesar Rp606,8 triliun sedikit lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai Rp691,8 triliun.
Namun, persentase serapan belanja tahun ini mencatatkan peningkatan menjadi 42,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 41,7 persen, meskipun secara nominal belanja per 31 Juli 2025 tercatat Rp576 triliun.
Menghadapi tahun anggaran 2027, Kemendagri tengah menunggu perhitungan alokasi TKD dari Kementerian Keuangan sebelum mengajukan usulan terperinci untuk tiap provinsi dan kabupaten/kota.
Tito menegaskan prioritas alokasi akan diarahkan pada wilayah berkapasitas fiskal rendah dan daerah terdampak bencana.
"Dari Kemendagri akan mengusulkan, satu, membantu daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah karena PAD-nya rendah, itu prioritas. Yang kedua adalah daerah-daerah yang terkena dampak bencana," ujar Tito.
Terkait pemulihan pascabencana di Sumatra, pemerintah dan DPR telah menyetujui total anggaran Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028, dengan alokasi sebesar Rp32,9 triliun direncanakan untuk tahun anggaran mendatang.
Selain pengalokasian dana melalui kementerian dan lembaga pusat, Kemendagri menyarankan pemberian tambahan TKD langsung ke daerah terdampak guna mempercepat pemulihan ekonomi lokal.
"Tapi untuk mempercepat, saran kami untuk mempercepat daerah-daerah ini juga pulih dan lebih baik, daerah-daerah ini juga diberikan kekuatan fiskal dengan TKD, tambahan TKD kepada mereka untuk prioritas," kata Tito.