Bisnis / Makro
Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. [Instagram @menkeuri]
Baca 10 detik
  • Mendagri Tito Karnavian meminta Menkeu mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil untuk mengatasi kesulitan keuangan daerah pada Selasa, 28 Juli 2026.
  • Pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi anggaran operasional secara ketat guna menutupi kekurangan pembayaran belanja pegawai di wilayahnya.
  • Pemerintah daerah didorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui kemudahan birokrasi pembayaran pajak seperti yang berhasil diterapkan Kota Pekanbaru.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempercepat proses pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Mendagri mengungkapkan bahwa pencairan DBH ini mesti dilakukan mengingat banyak Pemda yang kesulitan keuangan, khususnya dalam memenuhi belanja pegawai, karena adanya efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.

"Kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya," kata Tito usai bertemu Menkeu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, dikutip Selasa (28/7/2026).

Tito sendiri meminta para Pemda untuk melarang adanya kebijakan merumahkan atau membayar pegawai karena kekurangan kas. Untuk itu dirinya mengusulkan agar Pemda melakukan efisiensi.

Sebagai contoh, Pemda Tidore sempat mengeluhkan kekurangan anggaran. Namun setelah Tito menurunkan tim Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, nyatanya masih ada belanja yang bisa diefisiensikan untuk menutupi kekurangan belanja pegawai.

"Nah jadi formulanya ya pertama, Daerah juga harus melakukan efisiensi. Jangan sampai mengatakan kurang saja tapi enggak. Sementara belanja operasionalnya berlebihan. Pemeliharaan perawatan berlebihan. Di beberapa daerah kita lihat seperti itu," beber dia.

Cara lain, Tito mendorong Pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Contoh wilayah yang sukses menaikkan PAD adalah Pekanbaru, yang mana tahun 2024 PAD mereka Rp 800 miliar namun setahun kemudian bisa naik Rp 1,2 triliun.

Tito bercerita kalau Pemda Pekanbaru mempermudah proses dan birokrasi untuk warga yang mau membayar pajak maupun retribusi. Ia menilai kalau masyarakat justru banyak yang mau bayar pajak, tapi kadang kesulitan karena birokrasinya susah.

"Nah itu Wali Kota Pekanbaru, Pak Agung Nugroho ini, dia mampu membaca itu, dan kemudian dipermudah, dan ternyata masyarakat membayar. Sehingga naik Rp 1,2 triliun. Nah saya mengharapkan seluruh Daerah juga melakukan PAD, naikkan PAD untuk naikkan pendapatan. Supaya bisa membayar belanja pegawai," jelasnya.

Baca Juga: Pramono Yakin Obligasi Rp 3,5 Triliun Tak Akan Membebani Gubernur Jakarta Berikutnya

Load More