Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:26 WIB
Kementerian Keuangan merencanakan anggaran Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 735 triliun, naik 5,5 persen dari 2026. [Dok Kemenkeu]
  • Kementerian Keuangan merencanakan anggaran Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 735 triliun.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan alokasi tersebut khusus untuk kebutuhan rutin di luar dana rekonstruksi pascabencana.
  • Mendagri Tito Karnavian menyarankan tambahan prioritas TKD bagi daerah berkapasitas fiskal rendah serta wilayah terdampak bencana Sumatera.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merencanakan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 735 triliun. Nilai tersebut naik 5,5 persen dibandingkan dengan outlook tahun 2026 yang sebesar Rp 696,9 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa besaran TKD tersebut murni untuk alokasi rutin daerah dan belum memperhitungkan anggaran khusus rekonstruksi pascabencana.

"Alokasi Rp735 triliun ini di luar dana rekonstruksi. Kami akan terus memantau kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Jika di tengah jalan diperlukan penambahan anggaran, kita akan tambah seperti mekanisme yang sudah berjalan," ujar Purbaya  pada Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Jumat (14/8/2026).

Pernyataan Kemenkeu tersebut merespons usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta agar penentuan TKD 2027 memprioritaskan daerah dengan kapasitas fiskal rendah serta wilayah terdampak bencana, khususnya pemulihan pascabencana di Sumatera.

Tito memaparkan bahwa dari total anggaran pemulihan Sumatra sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028, pemerintah dan DPR telah merencanakan alokasi sebesar Rp 32,9 triliun pada 2027 melalui kementerian/lembaga pusat.

Namun, ia menyarankan Kemenkeu untuk tetap memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah setempat secara langsung melalui tambahan alokasi TKD.

"Saran kami, untuk mempercepat pemulihan di daerah, mereka juga perlu diberikan kekuatan fiskal melalui tambahan TKD secara prioritas. Selain daerah dengan PAD rendah, daerah terdampak bencana di Sumatera harus menjadi fokus utama," kata Tito.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com