- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana membebaskan pajak lahan hibah 30 hektare dari PT Lippo Cikarang kepada pemerintah.
- Kebijakan pembebasan pajak dilakukan melalui terobosan aturan internal meskipun berisiko menghadapi penolakan keras dari pegawai kementerian.
- Lahan tersebut digunakan Danantara untuk membangun hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah mulai Februari 2026 di Bekasi.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan membebaskan lahan Meikarta yang dihibahkan PT Lippo Cikarang Tbk ke pemerintah. Ia meminta jajarannya untuk mencari celah aturan demi meloloskan kebijakan itu dan mengancam akan memecat pegawai yang menentang keputusannya tersebut.
Hal itu disampaikan Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta Senin (29/6/2026), di tengah acara Penandatanganan Komitmen Penyerahan Hibah Tanah dari PT Lippo Cikarang Tbk ke pemerintah.
Purbaya mengatakan hibah tanah seluas 30 hektare dari Lippo ke pemerintah adalah bentuk kontribusi untuk agenda prioritas sehingga harus diberikan insentif dan kemudahan lainnya.
"Tadi saya ditanya bisa enggak kasih insentif kepada Lippo? Saya bingung insentif apa? Tanah yang diserahkan jangan dipajaki. Ah itu mah gampang, masa orang mau kasih kita pajaki," kata Purbaya.
Purbaya mengakui jika mengikuti aturan yang ada, maka pemberian insentif berupa pembebasan pajak itu akan sukar dilaksanakan. Tapi ia berkomitmen untuk membuat terobosan agar tanah hibah Lippo itu bebas pajak.
"Tapi kalau saya tanya birokrasi anak buah saya, 'enggak bisa Pak harus dipajaki'. Ya kalau begitu enggak akan ada yang ngasih ke kita dong. Yang penting untung. Jadi saya akan bypass semua aturan-aturan yang ada di Kementerian Keuangan supaya ini bisa berjalan," beber Purbaya.
"Nanti kalau pejabat-pejabat yang melawan, ya saya pecat saja," lanjut dia.
Sebelumnya diwartakan, PT Lippo Cikarang Tbk menghibahkan lahan 30 hektare di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk negara. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan hibah itu merupakan terobosan besar bagi perumahan rakyat.
Tanah itu akan menjadi lokasi pembangunan program 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menjadi agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Proyek 140.000 Unit Rusun Subsidi di Meikarta Dimulai, Menteri Ara Puji Grup Lippo
Proses pembangunan rumah dimulai dari land clearing pada Februari 2026, kemudian groundbreaking pada Maret 2026, dilanjutkan pembangunan struktur ke atas pada Agustus 2026, dan ditargetkan selesai pada Agustus 2028.
Danantara akan menjadi pihak yang membangun hunian vertikal di lokasi tersebut. Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani mengatakan Danantara Housing yang akan bertanggung jawab atas proyek akbar itu.
"Kita ada nanti Danantara Housing yang akan membangun. Dan juga tentunya kalau pembiayaannya dengan pihak perbankan. Dan ini yang paling penting, kita juga akan menghitung berapa pastinya agar bisa cicilan ini tidak memberatkan dan benar-benar bisa dilakukan oleh masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Rosan di acara yang sama.
Ia mengatakan harga rumah yang dibangun harus terjangkau karena menyasar segmen MBR.
Tag
Berita Terkait
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Menkeu Pubaya Bongkar Alasan Nilai Tukar Rupiah Anjlok Parah
-
Benarkah Rumor Reshuffle Menkeu Purbaya Buat IHSG dan Rupiah Kompak Rebound?
-
Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis
-
Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan
-
Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang
-
IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan
-
BUMI Ambles Terus-terusan, Segini Target Harga Sahamnya
-
ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?