- PT Trimegah Bangun Persada Tbk berdiri pada 2004 dan mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia pada 12 April 2023.
- Perusahaan mengintegrasikan kegiatan penambangan serta pengolahan nikel di Pulau Obi menggunakan teknologi RKEF dan HPAL.
- Harita Jayaraya mendominasi kepemilikan saham dan perseroan mencatatkan kenaikan laba bersih secara signifikan pada tahun 2025.
Struktur tersebut menunjukkan bahwa tidak semua fasilitas di Pulau Obi dimiliki NCKL secara langsung atau sepenuhnya.
Pemilik dan Pengendali Saham Harita Nickel
Pemegang saham NCKL masih didominasi PT Harita Jayaraya. Berdasarkan komposisi yang ditampilkan per 31 Juli 2026, Harita Jayaraya menguasai sekitar 79,79% saham.
Citibank Hong Kong S/A Glencore International Investments Ltd memegang sekitar 6,28%, sedangkan masyarakat nonwarkat memiliki sekitar 12,88%.
Sisa kepemilikan terdiri atas masyarakat warkat sekitar 0,87% dan saham treasuri sekitar 0,18%. Data kepemilikan terkini tersebut memperlihatkan bahwa pengendalian perseroan tetap terkonsentrasi pada Harita Jayaraya.
Lim Gunawan Hariyanto tercatat sebagai penerima manfaat akhir atau ultimate beneficial owner melalui struktur kepemilikan Harita Group.
Glencore merupakan pemegang saham institusional, tetapi bukan pengendali NCKL. Porsi kepemilikannya turun bertahap dari sekitar 7,2% pada 2025 menjadi 6,28% pada April 2026 setelah sejumlah transaksi penjualan saham.
Kinerja Harita Nickel sepanjang 2025 menunjukkan pertumbuhan. Perseroan membukukan pendapatan Rp29,63 triliun, naik sekitar 9,89% dari Rp26,97 triliun pada 2024. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp8,95 triliun, meningkat sekitar 40,3% dari Rp6,38 triliun.
Pada kuartal I-2026, pendapatan NCKL mencapai Rp6,81 triliun, turun sekitar 4,46% dibandingkan Rp7,13 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, laba bersih meningkat menjadi Rp2,71 triliun dari Rp1,66 triliun.
Manajemen menyatakan lini pertambangan, pengolahan RKEF, dan fasilitas HPAL berjalan sesuai target. Kendati demikian, bisnis NCKL tetap menghadapi risiko fluktuasi harga nikel, perubahan kuota produksi, kebutuhan bahan baku seperti sulfur, biaya energi, dan perubahan permintaan baterai.
Dalam jangka panjang, International Energy Agency memperkirakan kebutuhan nikel untuk teknologi energi bersih meningkat. Namun, permintaan jangka pendek dibayangi pertumbuhan pasokan Indonesia dan meningkatnya penggunaan baterai lithium iron phosphate yang tidak menggunakan nikel. Kondisi ini membuat integrasi dan efisiensi biaya menjadi penting, tetapi tidak menghilangkan risiko siklus komoditas.
Pada kuartal I-2026, perseroan juga melaporkan penghindaran emisi sebesar 977.278 ton setara karbon dioksida, naik 37% secara tahunan. Perusahaan menyebut capaian tersebut didukung pemanfaatan panas buang, penggunaan biosolar, dan gasifikasi batu bara.
Angka itu merupakan klaim kinerja yang dilaporkan perusahaan dan perlu dibedakan dari jumlah keseluruhan emisi yang masih dihasilkan kegiatan pertambangan, smelter, dan pembangkit energi.
Harita Nickel pernah membantah tudingan bahwa operasinya merusak lingkungan, sebagaimana laporan Gecko Project pada 2025. Perusahaan menyatakan kegiatan pertambangan mengikuti dokumen AMDAL, ketentuan teknis pertambangan, serta program reklamasi dan pemantauan kualitas air. Pernyataan perusahaan dan tanggapan Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara pernah dimuat ANTARA.
Harita Nickel juga mengikuti penilaian Initiative for Responsible Mining Assurance. Menurut laman resmi IRMA, proses tersebut masih berada dalam periode tindakan korektif. Artinya, audit independen sedang berjalan dan laporan akhir beserta tingkat pencapaian Harita Nickel belum dapat diperlakukan sebagai sertifikasi final.