Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:55 WIB
Ilustrasi Whoosh. (Dok. KCIC)
  • CORE Indonesia melaporkan RAPBN 2027 menyimpan risiko fiskal besar akibat pengalihan beban keuangan ke luar anggaran resmi.
  • Pemerintah mengalihkan utang proyek Kereta Cepat Whoosh sebesar Rp116 triliun ke Kementerian Keuangan pada September 2026.
  • Praktik kuasi-fiskal melalui Bank Indonesia, penempatan SAL, dan subsidi energi mengancam transparansi serta stabilitas keuangan negara.

Suara.com - Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai bahwa postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang tampak terkendali dengan defisit mengecil justru menyimpan risiko fiskal besar di balik layarnya.

Dalam kajian CORE Insight bertajuk Di Balik Label Ekspansif: Beban Tersembunyi RAPBN 2027, terungkap bahwa Pemerintah terindikasi gencar menggeser beban keuangan ke luar struktur resmi anggaran (off-budget) demi menjaga postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terlihat molek di atas kertas.

Lembaga riset ekonomi tersebut memperingatkan bahwa praktik operasi kuasi-fiskal ini bertindak layaknya bom waktu bagi perekonomian nasional. Sebab ini dijalankan melalui BUMN, badan pengelola investasi, hingga bank sentral.

"Sepanjang beban fiskal masih bisa digeser ke luar APBN dan ke pundak daerah, postur anggaran akan selalu tampak terkendali sekalipun kapasitas fiskal sesungguhnya tidak menguat. Risiko yang digeser tidak lenyap, ia hanya menunggu waktu dan tempat untuk kembali sebagai tagihan yang jatuh tempo," demikian laporan CORE Indonesia, dikutip Kamis (20/8/2026).

CORE mencatat, fenomena ini terjadi di tengah posisi utang pemerintah yang telah menembus angka fantastis sebesar Rp10.293,69 triliun per akhir Juli 2026, dengan rasio utang terhadap PDB (Debt to GDP) berada di level 41,26 persen.

Ilustrasi utang Pemerintah.

Beban Utang Whoosh Pindah Dompet

Salah satu bukti paling material dari pergeseran risiko fiskal ini adalah penyelesaian pembengkakan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Proyek yang awalnya dirancang murni business-to-business (B2B) tanpa jaminan APBN tersebut, pada akhirnya memaksa negara berintervensi berlapis.

Kini, utang proyek Whoosh sebesar kurang lebih Rp116 triliun dialihkan dari BPI Danantara ke Kementerian Keuangan melalui skema Special Mission Vehicle (SMV) fiskal.

Pengalihan ini mencakup pengambilalihan 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang ditargetkan rampung pada September 2026.

"Kewajiban kontinjensi tersebut tidak lenyap, melainkan terkonversi menjadi beban riil yang kini berada langsung di neraca fiskal negara," tulis CORE.

Tiga Kanal Kuasi-Fiskal

Selain pengalihan utang proyek infrastruktur, CORE mengidentifikasi tiga kanal utama lain yang dimanfaatkan pemerintah untuk menyembunyikan beban keuangan negara di luar APBN:

Pertama, operasi neraca dan likuiditas Bank Indonesia (BI). Lembaga moneter itu terus menampung pembiayaan fiskal melalui skema burden sharing.

Per Juli 2026, total kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh BI mencapai Rp1.913 triliun atau sekitar 27,4 persen dari total SBN. Dengan tingkat suku bunga BI-Rate di level 5,75 persen, biaya burden sharing ini memicu risiko berulang yang mengaburkan batas antara kebijakan moneter dan fiskal.

Kedua, penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Bank Himbara. Pemerintah menempatkan SAL dalam jumlah masif hingga Rp400 triliun di perbankan BUMN guna menyalurkan kredit murah, termasuk untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Skema ini memicu risiko mismatch tenor dan likuiditas jika penarikan SAL tidak selaras dengan penyaluran kredit.

Ketiga, harga dan subsidi energi. Penahanan harga BBM, listrik, dan LPG 3 kg di bawah harga keekonomian menciptakan beban under-recovery di neraca BUMN seperti Pertamina dan PLN.

Realisasi subsidi dan kompensasi energi diperkirakan menembus Rp227 triliun per tahun, yang dapat membengkak jika harga energi internasional atau nilai tukar rupiah melonjak.

Peringatan Lembaga Internasional

CORE Indonesia menyebut, praktik ini turut menjadi sorotan lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings. Pada Maret 2026, Fitch memperingatkan bahwa kegiatan kuasi-fiskal melalui investasi untuk mendukung prioritas pemerintah berpotensi mengurangi transparansi fiskal, konsistensi kebijakan, dan meningkatkan risiko kewajiban kontingensi bagi negara.

Untuk mencegah krisis fiskal di masa depan, CORE mendesak pemerintah meningkatkan transparansi dengan menyajikan posisi aset, utang, dan potensi dukungan secara konsisten di laporan keuangan. Langkah ini penting agar risiko kuasi-fiskal dapat dipantau sebelum berubah menjadi tagihan jatuh tempo yang membobol APBN.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com