- Harga emas Antam dan harga buyback tercatat stagnan di angka masing-masing Rp2.725.000 serta Rp2.585.000 per gram pada 21 Agustus 2026.
- PT Aneka Tambang menetapkan harga buyback agar konsumen dapat menjual kembali logam mulia mereka sesuai tarif tersebut.
- Daftar harga emas Antam tersebut belum dikenakan potongan pajak penghasilan sebesar 0,25 hingga 0,9 persen berdasarkan kepemilikan NPWP.
Suara.com - Harga emas Antam stagan pada perdagangan, Jumat, 21 Agustus 2026. Logam mulia berwana kuning ini, masih dibanderol Rp2.725.000 per gram
Sementara, harga beli kembali emas antam atau harga buyback juga tak bergerak dibanderol Rp2.585.000 per gram.
Untuk diketahui, harga buyback adalah harga pembelian kembali PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dari logam mulia milik konsumen.
Artinya, konsumen bisa menjual kembali logam mulianya tapi tidak seharga saat beli, melainkan berdasarkan harga buyback tersebut.
Seperti dilansir dari situs resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga emas antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.412.500
- 1 gram: Rp2.725.000
- 2 gram: Rp5.390.000
- 3 gram: Rp8.060.000
- 5 gram: Rp13.400.000
- 10 gram: Rp26.745.000
- 25 gram: Rp66.737.000
- 50 gram: Rp133.395.000
- 100 gram: Rp266.712.000
- 250 gram: Rp666.515.000
- 500 gram: Rp1.332.820.000
- 1.000 gram: Rp2.665.600.000
Perlu diingat, harga tersebut belum termasuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen yang tidak memiliki NPWP. Pengenaan PPh ini sesuai dengan PMK Nomor 34/OMK.19/2017.3.
Berikut daftar harga emas antam setelah pajak:
- 0,5 gram: Rp1.416.031
- 1 gram: Rp2.731.813
- 2 gram: Rp5.403.475
- 3 gram: Rp8.080.150
- 5 gram: Rp13.433.500
- 10 gram: Rp26.811.863
- 25 gram: Rp66.903.843
- 50 gram: Rp133.728.488
- 100 gram: Rp267.378.780
- 250 gram: Rp668.181.288
- 500 gram: Rp1.336.152.050
- 1.000 gram: Rp2.672.264.000