- Pengamat pangan Khudori menyatakan harga gabah petani telah melampaui aturan pemerintah sebesar Rp8.000 per kilogram.
- Batasan harga eceran tertinggi membuat biaya produksi meningkat dan produsen mengalami kerugian finansial yang signifikan.
- Dampak kerugian tersebut memaksa sebagian produsen mengurangi atau menghentikan total produksi beras premium mereka.
Suara.com - Beras premium mulai sulit ditemukan di sejumlah retail modern. Kondisi ini terjadi di tengah tingginya harga gabah di tingkat petani yang membuat biaya produksi beras ikut meningkat.
Pengamat pangan Khudori mengatakan, harga gabah saat ini telah melampaui Rp8.000 per kilogram.
Harga tersebut jauh di atas harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) semua kualitas di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.
"Petani senang, tetapi penggilingan dan produsen beras meriang," ujar Khudori kepda wartawan, dikutip Minggu (23/8/2026).
Menurut Khudori, persoalan muncul karena penggilingan dan produsen beras tetap dibatasi harga eceran tertinggi (HET) ketika menjual beras di pasar. Sementara HET disusun dengan asumsi harga gabah tidak jauh dari HPP.
Ketika harga gabah berada jauh di atas HPP, biaya produksi produsen meningkat. Namun, produsen tidak bisa menaikkan harga jual secara bebas karena terbentur HET.
"Ketika harga gabah jauh di atas HPP, HET beras bakal terlampaui," ucap Khudori.
Kondisi tersebut membuat produsen beras menghadapi pilihan sulit. Menjual di atas HET berisiko berurusan dengan Satgas Pangan Polri, sedangkan menjual sesuai HET membuat produsen harus menanggung kerugian.
Tekanan tersebut kemudian mendorong sebagian produsen mengurangi bahkan menghentikan produksi beras premium.
Salah satu penggilingan besar yang juga memproduksi beras memilih menghentikan produksi beras premium karena mengalami kerugian sekitar Rp2.000 per kilogram.
"Penggilingan besar yang juga produsen beras ini memutuskan berhenti memproduksi beras premium. Karena merugi Rp2.000/kg," ungkapnya.
Perusahaan tersebut kini hanya melayani konsumen dari sisa produksi beras premium yang tersedia.
Perusahaan juga tidak mengalihkan sebagian produksinya ke beras fortifikasi, tetapi memilih membantu Bulog melakukan reproses beras SPHP.
Sementara itu, produsen beras lainnya mengambil strategi berbeda dengan tetap memproduksi beras medium dan premium sekaligus mulai memproduksi beras fortifikasi.
"Seorang produsen beras di Medan, Sumatera Utara, menerangkan ia tetap memproduksi beras medium dan premium, selain beras fortifikasi," jelas Khudori.
Beras fortifikasi tersebut baru diproduksi sekitar dua hingga tiga bulan terakhir. Porsinya mencapai sekitar 20 persen dari total produksi produsen tersebut.
Strategi ini dipilih karena beras fortifikasi merupakan bagian dari kategori beras khusus yang tidak diatur HET. Dengan demikian, produsen memiliki ruang lebih besar untuk mendapatkan margin dari penjualan produk tersebut.
"Beras fortifikasi diproduksi 2-3 bulan terakhir. Porsinya sekitar 20% dari total produksi. Karena tidak diatur HET, ia dapat mengantongi keuntungan," pungkas Khudori.