OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, Transaksi Kripto Terus Meroket

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:55 WIB
Ilustrasi (Quantitatives via Unsplash)
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menyatakan inovasi keuangan digital wajib menerapkan standar manajemen risiko setara sektor keuangan pada Jumat (28/8/2026).
  • OJK mencatat jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital mencapai 22,93 juta serta transaksi kripto sebesar Rp20,52 triliun hingga Juli 2026.
  • OJK memberlakukan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 dan menyiapkan Peta Jalan IAKD 2026–2031 untuk memberikan kepastian hukum serta ruang pertumbuhan industri.

Regulasi Adaptif Jadi Fokus

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. [Suara.com/Alif]

Selain mendorong pengembangan inovasi, OJK memprioritaskan penyusunan kerangka regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial, tokenisasi aset, blockchain, dan aset kripto.

Penguatan inovasi tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya meningkatkan pelindungan konsumen dan literasi masyarakat.

Sektor IAKD juga diperkuat dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang menyempurnakan kerangka hukum pengembangan dan penguatan sektor keuangan. 

Penyempurnaan tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan ruang pertumbuhan industri yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Arah pengembangan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Peta Jalan IAKD 2026–2031.

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun mengapresiasi langkah OJK dalam mendorong inovasi digital melalui OJK Digination Day.

Menurut dia, kegiatan tersebut mempertemukan berbagai pihak yang kompeten di industri dan diharapkan mampu menghasilkan inovasi untuk merespons sekaligus menjadi solusi atas berbagai permasalahan.

“Inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto juga menjadi salah satu sumber pembiayaan baru yang berpotensi menjawab tantangan struktural pembiayaan di Indonesia,” tegasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com