Masih Ada BPR yang Akan Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?

Kamis, 03 September 2026 | 14:05 WIB
Ketua LPS Anggito Abimanyu menyatakan masih ada BPR yang tutup pada tahun 2026 akibat regulasi POJK Nomor 7 Tahun 2024. [Instagram/Anggito Abimanyu]
  • Ketua LPS Anggito Abimanyu menyatakan masih ada BPR yang tutup pada tahun 2026 akibat regulasi POJK Nomor 7 Tahun 2024.
  • LPS menjamin pengembalian dana nasabah yang memenuhi ketentuan penjaminan.
  • Tindakan likuidasi dilakukan menyusul langkah konsolidasi industri perbankan yang dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta.

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan masih akan ada bank perekonomian rakyat atau BPR yang tutup tahun ini sebagai imbas regulasi POJK Nomer 7 Tahun 2024.

Ketua LPS Anggito Abimanyu mengatakan, pihaknya mengikuti langkah konsolidasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri perbankan dan menjamin tabungan nasabah sesuai dengan peraturan.

"Prinsipnya kami mengikuti OJK. OJK melakukan konsolidasi," kata Anggito di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurut dia, konsolidasi dapat dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari merger, akuisisi, hingga resolusi atau likuidasi.

"Konsolidasi itu berarti akan ada yang di-merger, akan ada yang diakuisisi, tapi ada juga yang di-resolusi, yaitu dilikuidasi," ujarnya.

Terkait adanya 13 BPR yang telah ditutup sepanjang tahun September 2026, Anggito menegaskan LPS akan mengembalikan dana nasabah yang memenuhi ketentuan penjaminan.

"Jadi seluruh dana nasabah yang dalam skema penjaminan, baik itu bunga maupun jumlahnya Rp2 miliar, itu akan dikembalikan," katanya.

Dia menjelaskan, dana nasabah yang berada dalam skema penjaminan akan dikembalikan dalam waktu lima hari. Sementara itu, dana yang berada di luar skema penjaminan akan bergantung pada tingkat pengembalian dari proses likuidasi.

"Di atas itu tergantung kepada tingkat pengembalian. Itu yang lama. Kalau yang dalam skema penjaminan, lima hari," jelasnya.

Dia menambahkan, setelah LPS mengambil alih bank yang dilikuidasi, pihaknya akan segera menetapkan tim likuidasi. Data yang diperlukan untuk proses tersebut, kata Anggito, telah tersedia.

"Begitu kami ambil alih, kami menetapkan tim likuidasi, datanya sudah ada, semuanya langsung ditetapkan," pungkasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com