Suara.com - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) memperingati Milad ke-23 melalui kegiatan Tahniah Milad ke-23 AASI di The Langham Jakarta, Jumat (11/9/2026). Momentum tersebut turut menjadi refleksi atas perkembangan industri asuransi syariah yang sepanjang Semester I 2026 tetap menunjukkan kinerja positif, terutama dari pertumbuhan aset dan investasi industri.
“Milad ke-23 menjadi momentum bagi AASI untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan industri asuransi syariah terus tumbuh secara sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Pertumbuhan industri tidak dapat dibangun secara sendiri-sendiri; dibutuhkan ekosistem yang kuat bersama anggota dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Fauzi Arfan, Ketua Umum AASI.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penerimaan kontribusi industri asuransi syariah mencapai Rp11,72 triliun pada Semester I 2026. Di tengah dinamika industri, asuransi umum syariah mencatat pertumbuhan kontribusi yang positif sebesar 40,54% secara tahunan (YoY). Perkembangan tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang pertumbuhan pada berbagai segmen industri asuransi syariah.
Kinerja positif terutama terlihat dari pertumbuhan aset industri. Hingga Juni 2026, total aset industri asuransi syariah mencapai Rp50,90 triliun, tumbuh 7,09% YoY dibandingkan Rp47,53 triliun pada Juni 2025. Pertumbuhan tersebut turut didukung oleh aset asuransi jiwa syariah yang mencapai Rp37,36 triliun serta aset asuransi umum syariah sebesar Rp10,61 triliun.
Pertumbuhan juga tercatat pada investasi industri asuransi syariah. Hingga Juni 2026, total investasi mencapai Rp39,87 triliun atau tumbuh 7,97% YoY, semakin mendekati Rp40 triliun. Investasi asuransi jiwa syariah tercatat sebesar Rp29,57 triliun, sementara investasi asuransi umum syariah mencapai Rp7,90 triliun.
“Basis aset dan investasi industri tetap menunjukkan perkembangan positif sepanjang Semester I 2026. Di tengah proses transformasi struktur industri, perkembangan tersebut menunjukkan kapasitas industri terus bertumbuh dan menjadi salah satu penopang keberlanjutan bisnis serta pemenuhan kewajiban kepada peserta,” ujar Yurivanno Gani, Ketua Bidang IT, Operasional dan Human Capital AASI.
Dari sisi perlindungan, sepanjang Semester I 2026 industri asuransi syariah telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp3,37 triliun. Pembayaran tersebut mencerminkan peran industri dalam memberikan perlindungan dan manfaat kepada peserta dan keluarga pada saat dibutuhkan.
“Bagi AASI, klaim bukan sekadar angka pembayaran, tetapi realisasi dari janji perlindungan kepada peserta. Tantangan industri ke depan bukan hanya menjaga kekuatan segmen jiwa syariah, tetapi juga memperluas sumber pertumbuhan agar kontribusi industri semakin terdiversifikasi dan menjangkau basis peserta yang lebih luas,” ujar Vivin Arbianti Gautama, Ketua Bidang Marketing Communication AASI.
Memasuki usia ke-23, AASI memandang perjalanan tersebut tidak sekadar menjadi penanda usia organisasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan industri. AASI berharap momentum positif sepanjang Semester I 2026 dapat terus dijaga dan menjadi pijakan bagi pengembangan industri asuransi syariah yang semakin kuat dan memberikan kebermanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari rangkaian Tahniah Milad ke-23 AASI, turut diselenggarakan Editors Gathering, Chief Financial Officer (CFO) Forum dengan tema “Strengthening Financial Governance and Industry Resilience in the New Regulatory Era”, serta Legal & Compliance Forum dengan tema “Fatwa Tentang Kedudukan Manfaat Produk Asuransi Kematian pada Asuransi Jiwa Syariah: Memahami Ketentuan Syariah dan Implementasinya dalam Industri Asuransi Syariah”. Rangkaian tersebut menjadi bagian dari upaya AASI untuk memperkuat komunikasi, tata kelola, ketahanan industri, dan penerapan prinsip syariah.
AASI berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan perusahaan anggota, regulator, ulama, media, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong perkembangan industri asuransi syariah. Momentum Milad ke-23 diharapkan menjadi titik pijak untuk membawa industri semakin berdaya saing dan memberikan kebermanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat.
Tentang Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI)
AASI adalah wadah dan penyalur aspirasi perusahaan asuransi syariah dan reasuransi syariah di Indonesia. Dibentuk pada tahun 2003 oleh para pelaku industri, AASI hadir sebagai jembatan antara industri dengan regulator, ulama, serta pemangku kepentingan lainnya.
AASI berperan dalam mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia melalui peningkatan penetrasi, inklusi, dan edukasi kepada masyarakat.
Sejalan dengan perkembangan industri, AASI terus memperkuat perannya sebagai organisasi yang menampung dan menyalurkan aspirasi anggota, serta membangun kolaborasi untuk pengembangan industri perasuransian syariah yang berkelanjutan. AASI mewadahi perusahaan asuransi jiwa syariah, asuransi umum syariah, dan reasuransi syariah di Indonesia. ***