- Otoritas Jasa Keuangan menyatakan Indonesia menerima sekitar 1.000 hingga 1.300 laporan penipuan digital setiap hari.
- Pemerintah, industri, dan asosiasi harus bekerja sama karena penipuan digital kini telah berkembang menjadi sebuah industri.
- Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan aplikasi anti-scam berbasis data lintas lembaga untuk mencegah transaksi keuangan yang berbahaya.
Pemerintah Tak Bisa Perangi Scam Sendirian
Kompleksitas tersebut juga menjadi tantangan bagi pemerintah. Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arief Yadi mengatakan, ruang digital bersifat terbuka, tidak mengenal batas wilayah, serta memungkinkan pelaku beroperasi secara anonim.
Karakter tersebut membuat penanganan scam tidak sederhana.
"Pemerintah memang melakukan tindakan represif, termasuk memblokir nomor, situs, email, hingga aplikasi yang digunakan untuk aktivitas bermasalah. Namun, langkah tersebut perlu berjalan bersama upaya lainnya," bebernya.
Dia menjelaskan, penanganan scam juga membutuhkan penegakan hukum, pencegahan, pemulihan kerugian korban, serta peningkatan literasi digital.
"Artinya, perang melawan penipuan digital tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah," imbuh Teguh.
Data Lintas Lembaga Jadi Kunci
Karena scam bergerak lintas platform dan sektor, sistem perlindungan juga perlu bekerja dengan cara yang sama.
OJK tengah menyiapkan aplikasi anti-scam yang nantinya memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan sebelum melakukan transaksi.
Masyarakat diharapkan dapat mengetahui apakah rekening bank yang akan menerima uang pernah dilaporkan berbahaya, apakah nomor WhatsApp pernah dilaporkan, hingga apakah konten tertentu pernah dilaporkan pada platform digital.
Pengecekan juga mencakup status blacklist seseorang atau entitas serta legalitas sebuah institusi. Hal penting adalah aplikasi tersebut tidak berdiri dengan satu sumber data.
OJK menyebut sistem tersebut akan melibatkan data dari berbagai pihak, termasuk OJK, Komdigi, industri perbankan, Bank Indonesia, PPATK, BSSN, industri dan asosiasi terkait.
Dengan model tersebut, satu aplikasi dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang berasal dari berbagai bagian ekosistem.
Dari Penanganan Kasus ke Pertahanan Ekosistem
Perubahan pendekatan tersebut menjadi penting karena penanganan scam setelah korban kehilangan uang sering kali sudah terlambat.
OJK mencatat lebih dari 80 persen laporan masuk setelah 12 jam sejak transaksi terjadi. Jeda waktu tersebut membuat uang korban semakin sulit ditelusuri.
Karena itu, pencegahan menjadi bagian penting dari strategi baru.
Aplikasi anti-scam bukan sekadar alat untuk mengecek rekening. Konsep tersebut menunjukkan upaya membangun lapisan pertahanan sebelum transaksi terjadi, dengan memanfaatkan data dari berbagai lembaga dan industri.
Di sisi lain, GASA Indonesia menilai lapisan perlindungan tersebut harus diperkuat oleh seluruh pelaku ekosistem digital.
Teknologi tidak cukup hanya digunakan untuk membuat layanan semakin cepat, tetapi juga harus dimanfaatkan untuk membuat penipuan semakin sulit menjangkau masyarakat.
Komdigi pun menekankan perlunya kerja bersama karena karakter ruang digital yang terbuka dan anonim membuat pemerintah tidak mungkin menghadapi scam seorang diri.
Pada akhirnya, ketika scam telah berkembang menjadi sebuah industri, cara melawannya juga harus naik kelas.
Bukan hanya soal memblokir rekening, nomor, situs atau aplikasi, tetapi membangun sistem yang mampu menghubungkan informasi, mencegah transaksi berisiko, mempersempit ruang gerak pelaku, sekaligus melindungi masyarakat sebelum menjadi korban.