- Kemendagri dorong KPDBU sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur di NTB.
- NTB dinilai punya peluang investasi besar yang perlu didukung infrastruktur memadai.
- PJU jadi salah satu proyek potensial untuk dikembangkan melalui kerja sama antar daerah.
Suara.com - Kemendagri RI melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengembangkan Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Asistensi Pelaksanaan KPDBU Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB yang diselenggarakan di Hotel The Jayakarta, Lombok, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesiapan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi serta menyiapkan proyek infrastruktur yang potensial dikembangkan melalui KPDBU.
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Teguh Narutomo, menyampaikan bahwa NTB memiliki peluang investasi yang besar, antara lain melalui keberadaan enam bendungan strategis nasional, KEK SAMOTA, serta pengembangan hilirisasi pertambangan.
Peluang tersebut perlu didukung dengan kesiapan infrastruktur, khususnya pada sektor layanan dasar.
"Optimalisasi manfaat investasi membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengembangkan skema pembiayaan yang tepat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah," kata Teguh.
Ia menjelaskan, dalam KPDBU, badan usaha dapat terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur, sementara pemerintah daerah melakukan pembayaran berdasarkan ketersediaan dan kualitas layanan sesuai standar yang ditetapkan.
"Pelaksanaan KPDBU tetap harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan prinsip disiplin fiskal," kata Teguh.
"Meskipun mekanisme pembayarannya memiliki karakteristik yang berbeda dengan pembiayaan melalui pinjaman daerah, komitmen availability payment tetap perlu diperhitungkan sebagai kewajiban pembayaran jangka panjang yang dapat memengaruhi ruang fiskal daerah," tegasnya.
Teguh juga mendorong Pemerintah Provinsi NTB untuk mengoordinasikan kolaborasi pemerintah kabupaten dan kota dalam membangun pipeline KPDBU, termasuk mengkaji penyediaan dan peningkatan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui semangat "Nusa Tenggara Barat Terang".
"Salah satu yang dapat dikaji adalah pengembangan PJU melalui program bersama antardaerah. Pemerintah Provinsi dapat mengoordinasikan kebutuhan, kesiapan proyek, dan skema kerja sama yang dapat dikembangkan," ungkap Teguh.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB II, Fauzan Khalid, menyampaikan bahwa KPDBU dapat menjadi salah satu opsi untuk mendukung penyediaan infrastruktur sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pembangunan infrastruktur melalui KPDBU perlu dilihat tidak hanya dari sisi penyediaan layanan publik, tetapi juga dari manfaat ekonomi dan potensinya dalam mendukung penguatan PAD," ujar Fauzan.
Ia mencontohkan pengembangan PJU yang selain meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung aktivitas masyarakat, juga dapat dikaji keterkaitannya dengan optimalisasi penerimaan daerah dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL), yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Teguh berharap kegiatan asistensi ini menjadi pijakan awal bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi proyek infrastruktur prioritas dan mempercepat pembentukan pipeline KPDBU di seluruh NTB.
"Semoga kegiatan hari ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh dan menjadi pijakan awal bagi percepatan pipeline KPDBU di seluruh Nusa Tenggara Barat," tandas Teguh.