Menkeu Klaim Keluhan Pemda Mulai Diatasi, Anggaran TKD 2026 Ditambah Jadi Rp 715,34 T

Jum'at, 18 September 2026 | 13:54 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
BACA 10 DETIK
  • Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan penyaluran anggaran TKD mencapai Rp504,3 triliun per Agustus 2026 di Jakarta.
  • Pemerintah pusat menambah alokasi anggaran TKD menjadi Rp715,34 triliun guna merespons aspirasi serta mengatasi kesulitan pemerintah daerah.
  • Penyaluran anggaran TKD merupakan strategi fiskal nasional agar APBN dan APBD menjadi satu kesatuan membangun daerah.

Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan realiasi penyaluran anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sudah mencapai Rp 504,3 triliun per Agustus 2026. 

Angka ini setara 72,8 persen dari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 693,0 triliun. Menkeu menyebut ini bukti Pemerintah selalu mendengarkan aspirasi dari Pemerintah Daerah (Pemda).

"Alokasi awal TKD kita di APBN yang awal adalah Rp 693 triliun. Saat ini kita selalu mendengarkan apa yang aspirasi yang disampaikan oleh daerah," katanya saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Sebagai bukti, Suahasil menyebut kalau Pemerintah Pusat menambahkan anggaran untuk Pemda ketika ada bencana. Walhasil mereka menambahkan anggaran TKD sebanyak Rp 10,6 triliun lewat Keputusan Menteri Keuangan.

"Sudah disalurkan, sudah ditransfer," lanjutnya.

Tak cuma itu, Menkeu Suahasil mengungkapkan kalau Pemerintah Pusat juga mendengarkan keluhan Pemda yang mengaku kesulitan anggaran. 

Makanya, Kemenkeu menambah anggaran TKD untuk wilayah non bencana mencapai Rp 18,9 triliun yang juga sudah disalurkan lewat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026.

Dengan demikian, Suahasil mengatakan kalau Pemerintah sebenarnya menambah alokasi anggaran TKD 2026 mencapai Rp 715,34 triliun dari outlook APBN sebelumnya sebesar Rp 693,0 triliun.

"Karena itu sebenarnya alokasi TKD saat ini adalah Rp715,34 triliun. Ini yang akan kita lihat terus, kita salurkan secara tepat waktu sehingga pemerintah daerah bisa terus menjalankan kegiatan Pemerintah Daerah," beber dia.

Suahasil lalu mengingatkan kalau penyaluran anggaran TKD ini adalah bagian dari strategi fiskal nasional. Sebab APBN dan APBD adalah satu kesatuan upaya negara untuk membangun daerah dan memberikan pelayanan publik.

"Jadi APBD yang dapat alokasi Rp504,3 triliun itu, Rp504,3 triliun itu dari APBN. Karena itu cara pandang kita, APBN dan APBD itu satu kesatuan. Nah, dengan demikian kita berharap bahwa yang disalurkan lewat TKD dikoordinasikan oleh pemerintah daerah, yang dari APBN langsung: Inpres Jalan, Inpres Jembatan, atau kegiatan lainnya termasuk MBG dan yang lain adalah langsung dari APBN, menjadi satu di perekonomian Indonesia demi masyarakat kita," jelasnya. 

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com