- PT United Tractors Tbk menyatakan optimisme peningkatan kinerja pada semester II 2026.
- Pemerintah menyetujui kenaikan RKAB batu bara menjadi 12,4 juta ton pada Agustus 2026 setelah sebelumnya dibatasi.
- Penurunan kinerja semester I 2026 terjadi akibat pembatasan RKAB, penghentian sementara tambang emas, serta penambahan utang bersih.
Suara.com - PT United Tractors Tbk (UNTR) optimistis kinerja perusahaan di Semester II 2026 akan meningkat seiring disetujuinya revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara oleh pemerintah.
Direktur Finance PT United Tractors Vilihati Surya mengatakan per Juni 2026 RKAB yang disetujui pemerintah hanya 7,4 juta ton, padahal perseroan memiliki kapasitas produksi hingga 15 juta ton.
"Tapi pada Agustus kemarin kami mendapatkan persetujuan RKAB sebesar 12,4 juta ton. Karenanya kami yakin Semester II nanti akan lebih baik dari Semester pertama," kata Vilihati di ajang Astra Media Day di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Vilihati menungkapkan bahwa pemangkasan RKAB pada Semester I menyebabkan turunnya penjualan batu bara sebesar 22 persen di periode Januari - Agustus, menjadi 6.723 ton.
Kebijakan RKAB juga menyebabkan penjualan alat berat Komatsu yang diageni UNTR juga anjlok sebesar 21 persen, menjadi hanya 2.689 unit selama delapan bulan pertama tahun ini.
Meski demikian ia berharap dengan RKAB batu bara yang kini mulai direvisi oleh pemerintah maka akan ada perubahan positif di sektor alat berat, meski efeknya baru akan lebih terasa pada 2017 atau 2028 mendatang.
Sebelumnya diwartakan bahwa pada Semester I 2026 UNTR membukukan pendapatan bersih sebesar Rp58,3 triliun, turun sebesar 15 persen dari Rp68,5 triliun pada periode yang sama di tahun 2025, terutama dikarenakan penjualan emas yang lebih rendah di PT Agincourt Resources, serta penurunan kinerja pada segmen Alat Berat dan Pertambangan Batu Bara Termal dan Metalurgi sebagai dampak alokasi RKAB batu bara nasional tahun 2026 yang lebih rendah.
Penjualan emas yang lebih rendah dari Tambang Emas Martabe disebabkan oleh penghentian sementara operasional tambang tersebut. Tambang Emas Martabe telah kembali melanjutkan operasinya pada periode pelaporan kuartal kedua.
Selama semester pertama tahun 2026, Perseroan mencatat non-recurring items senilai Rp3,3 triliun, terutama terdiri dari penurunan nilai atas Supreme Geothermal Energy dan pembayaran terkait kegiatan sebelumnya di kawasan hutan, sehubungan dengan Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH) di Tambang Nikel Stargate.
Per 30 Juni 2026, Perseroan mencatat utang bersih sebesar Rp9,4 triliun, dengan rasio gearing sebesar 8,5 persen, dibandingkan dengan posisi kas bersih sebesar Rp7,7 triliun per 31 Desember 2025.
Perubahan ini utamanya mencerminkan akuisisi perusahaan pertambangan emas dan program pembelian kembali saham.